Pemkab Buol Hadiri Penandatanganan MOU bersama Kemenkumham Sulteng

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si dan Sekda Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM, hadir dalam Kegiatan Penandatanganan MOU sekaligus Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Daerah Bertempat di Rujab Bupati Buol dan Aula Vidcon Badan Pendapatan Daerah Kab. Buol, Senin, (23/08/2021) yang turut hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Bagian Hukum Setdakab. Buol.
Sekda Buol diwakili Asisten I saat melakukan penandantanganan MOU (Foto Prokopim)

Sebelum Penandatanganan MOU,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi menyampaikan fungsi-fungsi utama yang akan menjadi peran penting untuk kegiatan masyarakat melalui Lembaga Pemerintah Daerah atau Lembaga Lerguruan tinggi, Lembaga legislatif dan lain sebagainya yaitu peran didalam Pembentukan Hukum, Pengembangan hukum dan juga didalam penegakan hukum. Didalam pembentukan hukum melalui UUD No. 12 thn 2011 tentang peraturan perundang-undangan kementrian hukum dan HAM memiliki fungsi dan peran juga dalam harmonisasi setiap wujud peraturan, baik peraturan daerah maupun peraturan lembaga yang seharusnya mendapatkan pendampingan dari para perancang hukum yang dikelola dan dibina oleh KEMENKUMHAM dalam hal ini adalah kantor wilayah Pemerintahan Sulawesi Tengah.

Harmonisasi ini dalam rangka untuk menyelaraskan supaya tidak ada tumpang tindih bahkan pertentangan dengan peraturan diatasnya atau peraturan yang ada di sampingnya, sehingga tidak terjadi benturan didalam pelaksanaan atau penegakan peraturan daerah tersebut.
Disamping juga membulatkan konsep, dalam arti bahwa rancangan perda itu seluruh aspek-aspek yang seharusnya terwadahi dalam perda itu dapat terwadahi dengan bulat, sehingga peraturan tersebut tidak ada kekosongan fungsi atau kekosongan yang tidak teratur padahal itu sangat berkepentingan diatur didalam perda tersebut. Sehingga Analisa atau telaah yang dilakukan oleh perancang hukum yang ada di kanwil sebagai catatan fungsional, dan juga terkait dengan pendampingan – pendampingan harmonisasi langsung didalam keacaraan penerapan perda itu adalah protokol yang harus sama-sama kita taati.
” Menjalin kerja sama, keterpaduan dan juga peran para pihak untuk mengoptimalkan dari pada peran harmonisasi oleh para perancang hukum kami. Tentu hasilnya adalah keuntungan pada pemda baik eksekutif maupun legislatif didalam menetapkan perda tersebut, akan memiliki cukupan dan cakupan informasi, peraturan ataupun objek dan subjek pengaturan, dan juga ruang lingkup pengaturan, ini semua akan sangat mempengaruhi kualitas Perda “ ujarnya
” Kami mengucapkan terima kasih dengan adanya penandatanganan ini ataupun Kerjasama ini di dalam harmonisasi produk Perda dengan harapan akan terjadi Kerjasama dan juga keharmonisan dalam pelaksanaanya. Kami hanya perlu mengingatkan bahwa dalam tata cara harmonisasi perda, peran para pihak dapat saling mengundang bahkan dibeberapa protokol sudah ditetapkan, setiap penetapan, setiap pembahasan, perancangan hukum, kami akan dihadirkan dan tentu disesuaikan dengan situasi pandemi. Hal – hal inilah yang menjadikan kita semua lebih mensinkronisasikan serta lebih terpadu di dalam setiap kegiatan harmonisasi sehingga MOU ini sangat penting dijalankan “. Tutupnya
Selanjutnya acara Penandatanganan dilaksanakan secara bersamaan melalui Virtual.
[can]

Berita Terkait

Koramil 09/Jangkar Siaga di Pelabuhan, Pastikan Kedatangan Penumpang Kapal Berjalan Aman dan Lancar
Aturan Sempadan Jalan Diduga Diabaikan Dinas PUPR Banggai Jangan Tutup Mata terhadap Bangunan di Lapangan
Ketum DPP PROBO Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Suarautara
BPJS Ketenagakerjaan Touna Salurkan Santunan Rp4,9 Miliar kepada 221 Ahli Waris Pekerja Rentan
Porprov X Sulteng 2026 Makin Dekat, KONI Buol Pacu Kesiapan Atlet dan Manajemen
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan
Camat Ratolindo Bantah Restui Penggalangan Dana Posko Anti-Narkoba, Warga Diminta Waspada
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Tetapkan Tersangka Asal Desa Wakai “atas Dugaan Kasus Sabu”

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:14 WITA

Koramil 09/Jangkar Siaga di Pelabuhan, Pastikan Kedatangan Penumpang Kapal Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 7 November 2026 - 13:36 WITA

Aturan Sempadan Jalan Diduga Diabaikan Dinas PUPR Banggai Jangan Tutup Mata terhadap Bangunan di Lapangan

Sabtu, 7 November 2026 - 00:00 WITA

Ketum DPP PROBO Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Suarautara

Jumat, 6 November 2026 - 18:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Salurkan Santunan Rp4,9 Miliar kepada 221 Ahli Waris Pekerja Rentan

Jumat, 6 November 2026 - 17:57 WITA

Porprov X Sulteng 2026 Makin Dekat, KONI Buol Pacu Kesiapan Atlet dan Manajemen

Berita Terbaru