SUARAUTARA.COM, KOTA BATU – Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buol melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta sekretariat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II.

Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Buol sekaligus ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Faisal J. Usman, SE didampingi Kasubag Hupmas Hairil, SH, yang dilaksanakan pada 8 hingga 11 Agustus 2023, bertempat di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Faisla J. Usman, SE, kepada suarautara.com, saat dihubungi, membenarkan adanya giat yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/ Kota itu.
“ agenda ini terkait rapat Koordinasi dan bentuk evaluasi pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, baik PPK dan persiapan pembentukan PPS Pemulu 2024 ” tutur Faisal.
“ iya, saat ini kami mengikuti Rakor Divis SDM bersama Kasubag Hupmas pak Hairil dalam rangka evaluasi pembentukan badan Adhoc Pemilu tahun 2024 mendatang, intinya KPU Buol siap melaksaakan tahapn Pemilu yang saat ini sudah berjalan,” jelas Faisal J Usman, SE, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu, Kasubag Hupmas KPU Buol, Hairil, SH menambahkan dalam menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan umum, Presiden dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan wakil Bupati; tahun 2024, pada gelombang kedua, maka peran penting itu diantaranya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara.
“ Kewenangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nantinya termasuk juga di tahun yang sama kita Ada menyelenggarakan pemilihan kepala daerah wajib mempedomani regulasi primer di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukkan dan tata kerja badan adhoc pemilu dan pemilihan tahun 2024 gelombang kedua,” tutup hairil. (uchan)






















