DPRD Kabupaten Tolitoli Gelar RDP dengan PT AKAS

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI – DPRD Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah akan melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi C dengan melayangkan panggilan kepada PT Anugerah Karya Arga Sentosa (AKAS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH)/ pendamping petani Tinading yang mewakili pemilik kebun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Polres Tolitoli dan sejumlah instansi lainnya.

Dari pantauan media ini, undangan yang bersifat RDP di DPRD itu dipimpin oleh Saleh Kani dari Partai Bulan Bintang (PBB), pada Kamis (3/8/2023), guna menggali keterangan akar permasalahan antar pemilik kebun bernama Arif yang bermasalah dengan pihak perusahaan.Pemilik kebun tersebut mengklaim kalau kebunnya yang berada di Desa Tinading Kecamatan Lampasio terdampak lantaran penggusuran pelebaran jalan, bahkan terkesan diserobot oleh perusahaan tersebut sehingga berujung pelaporan di kantor Polisi dan adanya permintaan ganti rugi.

Pimpinan sidang RDP Saleh Kani mengatakan,” Tidak mau terburu-buru membentuk pansus apalagi mengeluarkan rekomendasi dari hasil pertemuan itu, lantaran masih ingin mengkaji lebih dalam kasus tersebut bahkan dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung kelokasi, melihat fakta yang sebenarnya disana sekaligus untuk mencari solusi terbaik kepada kedua pihak yang bermasalah agar persoalan itu tak berkepanjangan,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Usman Ali dari LBH saat mendampingi Arif pemilik kebun mengatakan,” Jika pihak perusahaan yang mengerjakan proyek ruas jalan trans Sulawesi disana lebih dulu masuk kelokasi pemilik kebun dan melakukan aktivitas disana, belakangan baru pihak perusahaan melakukan koordinasi dengan pemilik kebun sehingga terjadi perang urat syaraf,dari kejadian itu akhirnya terjadi suatu kesepakatan secara lisan antara pemilik kebun dan pihak perusahaan.kala itu perusahaan akan menyanggupi permintaan ganti rugi dari pemilik kebun.

Sementara itu Roy selaku orang yang dipercayakan oleh perusahaan untuk menangani proyek tersebut mengatakan jika permintaan ganti rugi oleh pemilik kebun itu terlalu tinggi.Mereka menuntut ganti rugi sebesar 500 juta, makanya kami tidak menyanggupi tuntutan itu, seandainya permintaan di atas kewajaran mungkin bisa kita penuhi,” Ucapnya.

Lanjut Roy mengatakan,” Kami berharap dengan kehadiran PT AKAS di Kabupaten Tolitoli akan membawah dampak positif bagi pengguna jalan dan masyarakat disekitar, khususnya masyarakat yang terdampak langsung semoga bermanfaat dari pekerjaan proyek ini serta bisa dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Tolitoli dan masyarakat yang terkena dampak itu akan kami diskusikan kembali dan akan kami selesaikan secara kekeluargaan,” Tutup Roy

(WAHYU)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Berita Terbaru