Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Amankan Polsek Paleleh

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Pihak Keluarga korban pencabulan anak yang terjadi di desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh merasa keberatan atas laporannya yang sampai saat ini belum direspon dan ditindaki ke Polres Buol oleh Polsek Paleleh, setelah pihak keluarga melapor pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 21.23 WITA, pekan lalu.

Hal ini terungkap dari Kamarudin N. Usman (39) warga desa Lilito yang tak lain adalah orang tua korban pencabulan tersebut, awak media, Selasa (11/7).

Diketahui NK (16) merupakan tercatat sebagai siswa SMAN 1 Paleleh juga warga desa Lilito menjadi korban pencabulan dari SP warga desa Kwala Besar Kecamatan Paleleh.

Dari kronologis Kamarudin mengatakan, bahwa pada Minggu (9/7) pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Paleleh yang saat itu diterima oleh Ahmad, dan sampai saat ini keluarga korban merasa keberatan karena belum ada tindakan serius dari pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara itu keinginan keluarga korban agar pelaku tersebut segera ditindaklanjuti di Polres Buol sesuai hukum yang berlaku.

sudah dilakukan Visum oleh pihak rumah sakit Mokoyurli, kami meminta kejelasan dari Polsek Paleleh, jika tidak ada titik terang, maka kami akan melaporkan hal ini ke Polres Buol untuk tindakan selanjutnya,” tegas Kamarudin.

Menurut penuturan keluarga korban, pihaknya tidak akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, karena apa yang sudah dilakukan pelaku telah melukai harga diri dan masa depan korban dan keluarga sehingga keluarga korban menuntut harus diselesaikan diranah hukum.

Kapolsek Paleleh IPDA Agil Kharie saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan keluarga korban sembari mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan sementara di Polsek Paleleh untuk ditindak lebih lanjut.

” Kami telah mengamankan pelaku dan telah di lakukan proses BAP, semua butuh proses untuk di tindak lanjuti, intinya kami akan melanjutkan persoalan ini ke Polres Buol, pasti pelaku akan di titip ke Polres Buol,” kata Agiel Kharie, kepada media ini, Rabu (12/7) saat dihubungi. (Red)

Berita Terkait

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah
Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WITA

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 10:48 WITA

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WITA

Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin

Rabu, 16 September 2026 - 00:55 WITA

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Berita Terbaru