SUARAUTARA.COM I BOLTIM – Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi sebut Polres Boltim terkesan tebang pilih untuk penertiban dan penindakan khusus Pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Pasalnya, kata Riyadi di Lanud pihak Reskrim telah menindak oknum pelaku PETI dan dua alat berat (Excapator) telah dijadikan barang bukti (Babuk), untuk wilayah pegunungan garini yang berlokasi di Desa Buyat sudah dua kali dilakukan penertiban untuk tahun 2023, namun di pegunungan Simbalang belum ada sama sekali untuk tahun ini.
Padahal di lokasi pegunungan simbalang baru-baru ini ada kejadian keributan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan di SPKT Polres dengan LP/B/20/II/2023/SPKT/ dengan pelapor berinisial RA warga asal Desa Kayumoyondi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat disayangkan sehinggat dapat menimbulkan persepsi masyarakat khususnya bagi pelaku PeTi yang telah ditindak oleh pihak Polres, sehingga masyarakat menduga ada permainan atau dugaan bekingan terhadap oknum tertentu khusus diwilayah simbalang.
Disini saya menilai tidak ada asas keadilan yang didapat, sehingga yang diduga dibacking semakin merajalela dan tidak dibacking ditindas, tegas riyadhi.
Sementara itu Kapolres Boltim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsaPP beberapa hari lalu terkait tudingan dari LAKRI, belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Tim)
























