Tunjangan Penghasilan Aparat Desa Bakal Terpotong Di 2023

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama ini kan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan, ADD bersumber dari dana perimbangan APBN. Tahun ini, dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” terang Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, Senin (20/2/2023) kepada sejumlah wartawan.

Diketahui ADD bersumber dari DAU ditambah dengan Dana bagi hasil (DBH), 10 persennya diambil sebagai ADD. Nah sekarang kata Sekda, ada DAU yang ditentukan penggunaannya dan ada DAU yang tidak diatur penggunaannya rumusnya berubah. Dimana, 10 persen dari DBH ditambah dengan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Nah yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp366 miliar lebih ditambah dengan DBH hanya Rp37 Miliar lebih sehingga totalnya hanya Rp403 miliar lebih. Ketika dialokasikan di ADD hanya Rp40 miliar lebih, sehingga menurun ada sekitar Rp15 miliar dibandingkan tahun lalu.

“Jadi ketika dialokasikan didesa tentu menurun, otomatis Siltapnya tidak akan terbayarkan. Ini yang jadi persoalan,” ungkap Sekda.

Sekda mengatakan, ini merupakan rumus secara nasional.  Alternatif penambahan bisa tapi apakah keuangan daerah mampu tidak?.

Apalagi ditambah defisit anggaran kita tahun ini Rp35 miliar Silva anggaran kita belum ada bayangan.

“Jadi secara nasional berkurang ADD karena rumus berubah ini semua daerah bukan hanya di Bolmong saja. Nah kenapa Bolmong berdampak karena jumlah desanya terlalu banyak,” jelas Sekda.

Regulasi ini berlaku secara nasional akibat dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara kita. Ini dikarenakan ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat sekitar 95 persen.

“Kemandirian kita hanya 4 persen beda dengan kabupaten Kutai, kemandirian mereka sekitar 80 persen. Jadi ketika negara guncang mereka tidak merasakan tapi kita negara guncang turut merasakan. Jadi ini bukan karena kebijakan daerah tapi akibat kebijakan pusat dengan rumusnya berubah, siapa yang menentukan itu dari pusat bukan dari kita,” tandas Sekda.

Berdasarkan data, total dana transfer ke daerah yang diterima Pemkab Bolmong tahun anggaran 2023 terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp119.370.206.000, dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp116.490.918.000, Dana Desa sebesar Rp147.379.108.000, Dana Bagi hasil (DBH) sebesar Rp37.432.075.000

Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp165.740.326.000, serta Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp366.427.367.000. Sehingga total Dana Transfer ke daerah yang diterima oleh Kabupaten Bolmong sebesar Rp952.840.000.000.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Seriyanto ST mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015, maka pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana desa (Dandes) sebesar 10% dari total Dana transfer ke daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Namun, ketentuan ini terkoreksi setelah terbit Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satu perubahan yakni untuk DAU terdiri atas dua.

Yakni Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya dan Dana Alokasi Umum tidak yang ditentukan penggunaannya. Dimana salah satu penjelasannya adalah DAU yang ditentukan penggunaannya tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya termasuk pengalokasian ADD sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2023 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum DAU yang Ditentukan Penggunaannya Tahun anggaran 2023.

“Berdasarkan uraian tersebut maka pengalokasian ADD di kabupaten Bolmong, tahun 2023 terdiri atas total Dana  Bagi hasil sebesar Rp37.432.075.000 dan Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp366.427.367.000. Total kedua jenis dana transfer ini berjumlah Rp403.859.442.000 yang 10% dari jumlah tersebut yakni Rp40.385.944.200 atau jumlah pengalokasian ADD,” imbuh Seriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Abdusalam Bonde mengatakan  dari jumlah pengalokasian sebesar Rp40.385.944.200 maka disusunlah pembagian alokasi setiap Desa dengan memperhatikan penghasilan tetap Sangadi dan Perangkat Desa, tunjangan Sangadi dan Sekretaris Desa, tunjangan kedudukan BPD, insentif ketua RT, honorarium PPKD dan Bendahara Desa, serta belanja lainnya antara lain perjalanan dinas, ATK, dan lain-lain.

“Jadi didapatlah pembagian ADD untuk program prioritas tersebut yang terdiri atas Penghasilan tetap Sangadi dan perangkat Desa sebesar Rp27.055.800.000, Tunjangan Sangadi dan Sekretaris Desa sebesar Rp2.460.000.000, Tunjangan kedudukan pimpinan dan anggota BPD sebesar Rp4.652.400.000, Insentif Ketua RT sebesar Rp2.057.840.000, Honorarium PPKD dan pemeriksa barang sebesar Rp2.760.000.000 dan Belanja lainnya sebesar Rp1.399.904.200,” sebutnya.

“Pembagian ini dilakukan untuk mempertimbangkan agar dalam 1 desa tidak terjadi defisit atau minus di APB Desa tahun anggaran 2023. Bilamana salah satu item dikoreksi maka akan mempengaruhi item lainnya. Misalnya, insentif RT dinaikkan maka pasti Siltap Sangadi dan perangkat desa serta tunjangan BPD turun,” terang pula Bonde.

Sedangkan, untuk  honorarium operator desa sumber pendanaannya dialihkan ke Dana Desa dengan dasar pertimbangan untuk mendukung digitalisasi desa sebagaimana dalam prioritas penggunaan Dana Desa. “Jika desa ingin menambah pendapatan RT maka dapat menggunakan sumber dana Dana Bagi Hasil dengan catatan dalam bentuk operasional. Termasuk Belanja Lainnya dapat menggunakan sumber Dana Bagi Hasil, dengan catatan Dana Bagi Hasil Cukup,” ungkapnya.

Jadi kata dia, perbandingannya untuk tahun lalu pagu ADD Rp55 Milyar tahun ini turun Rp40 Milyar lebih sehingga ada selisih Rp15 miliar. “Jadi ini alasan berkurangnya siltap perangkat desa. Kalo kita paksakan maka ASN kita tidak terima gaji,” tandas Bonde.

Samsu

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Berita Terbaru