LAKRI: Pemerintah Provinsi Jangan Cuma Diam Soal Pencemaran Sungai Buyat

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SUARAUTARA.COM – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kembali meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk tidak tinggal diam terkait persoalan dugaan pencemaran yang terjadi di Aliran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan Kab.Boltim.

LAKRI menilai, Pemprov Sulut adalah pihak paling berkompeten dalam menangani persoalan tersebut.

Aliran Sungai Desa Buyat yang diduga teremar akibat Aktifitas Pertambangan di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

“Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara, maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” Kata Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Andy  Andy J Riyadhy, kepada awak media,  Minggu (25/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi, Kabupaten Boltim adalah wilayah yang terkena dampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan Cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya akan terus mendampingi persoalan yang merugika rakyat Boltim.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi (Kepala Desa) Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan berbau menyengat.

Mereka menelusuri sumber pencemaran tersebut dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Mitra.

Para Sangadi pun telah mengadukan secara tertulis persoalan ini ke Pemkab Boltim pada 15 Juli 2021.

Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu.

 

 

 

 

[Rinto]

Berita Terkait

Sertu Yoyok dan Warga Kompak Perbaiki Jalan, Gotong Royong Jadi Kekuatan Warga Campoan
Pra UKW Dinilai Penting Penguji Ingatkan Wartawan Pahami Regulasi Pers dan Jangan Jadi Pendengung
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Ponpes Al Islah Gelar Pengajian Tafsir Jalalain Serta Kolaborasi Makelar Akhirat, Laziswaf Al-Ishlah dan Al-Ishlah Peduli Bangsa
Gugus Belajar Banggai Diperkuat Irma Labuan Buka Bimtek bagi Empat Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan : “TerimaKasihSahabat di Situbondo dan Bondowoso”
Bukan Sekadar Beri Bantuan, Dandim Situbondo Duduk Bersama dan Sapa Warga Gunung Putri
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Hadiri Pelantikan IDI Cabang Banggai Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:20 WITA

Sertu Yoyok dan Warga Kompak Perbaiki Jalan, Gotong Royong Jadi Kekuatan Warga Campoan

Minggu, 6 September 2026 - 12:23 WITA

Pra UKW Dinilai Penting Penguji Ingatkan Wartawan Pahami Regulasi Pers dan Jangan Jadi Pendengung

Minggu, 6 September 2026 - 09:30 WITA

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa

Minggu, 6 September 2026 - 06:59 WITA

Ponpes Al Islah Gelar Pengajian Tafsir Jalalain Serta Kolaborasi Makelar Akhirat, Laziswaf Al-Ishlah dan Al-Ishlah Peduli Bangsa

Sabtu, 5 September 2026 - 15:40 WITA

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan : “TerimaKasihSahabat di Situbondo dan Bondowoso”

Berita Terbaru