Sudah Ada 17 Pelamar, ini Persyaratan Masuk PPPK Kotamobagu

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marini Mokoginta

Marini Mokoginta

Kotamobagu , – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/SETDA-KK/192/X/2022 tentang seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta tersebut, alokasi rekrutmen PPPK khusus guru pada tahun ini sebanyak 50 formasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi Marini Mokoginta mewakili Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu memaparkan persyaratanya, Rabu (9/11/2022).

Marini Mokoginta memaparkan persayaran umum yang harus dipenuhi ada 9 (sembilan) dan langsung dipaparkanya.

Persyaratan Umum.

a. Warga Negara Indonesia.

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta.

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

f. Memiliki kualifikasi pendidikan dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan.

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Surat keterangan berkelakuan baik.

i. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus.

a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” tambah Marini.

Marina juga menambahkan masa pendaftaran.Masa pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.Selain itu marina menyarankan kepada pelamar agar memantau laman layanan.

“Pelamar disarankan untuk terus memantau laman layanan untuk melihat pengumuman penting lainnya terkait waktu dan tempat pelaksanaan ujian,” terangnya lagi.

Terinformasi pelamar saat ini baru berjumlah 17 orang sampai dengan rabu (9/11/2022).

(Alfian)

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru