Sudah Ada 17 Pelamar, ini Persyaratan Masuk PPPK Kotamobagu

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marini Mokoginta

Marini Mokoginta

Kotamobagu , – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/SETDA-KK/192/X/2022 tentang seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta tersebut, alokasi rekrutmen PPPK khusus guru pada tahun ini sebanyak 50 formasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi Marini Mokoginta mewakili Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu memaparkan persyaratanya, Rabu (9/11/2022).

Marini Mokoginta memaparkan persayaran umum yang harus dipenuhi ada 9 (sembilan) dan langsung dipaparkanya.

Persyaratan Umum.

a. Warga Negara Indonesia.

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta.

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

f. Memiliki kualifikasi pendidikan dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan.

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Surat keterangan berkelakuan baik.

i. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus.

a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” tambah Marini.

Marina juga menambahkan masa pendaftaran.Masa pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.Selain itu marina menyarankan kepada pelamar agar memantau laman layanan.

“Pelamar disarankan untuk terus memantau laman layanan untuk melihat pengumuman penting lainnya terkait waktu dan tempat pelaksanaan ujian,” terangnya lagi.

Terinformasi pelamar saat ini baru berjumlah 17 orang sampai dengan rabu (9/11/2022).

(Alfian)

Berita Terkait

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu Wujudkan Swasembada Pangan 2026
Kapolres Kotamobagu Bangkitkan Primkopol Motabi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
Kapolres Kotamobagu Resmikan Command Center, Era Baru Pelayanan Presisi Dimulai
Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Penganiayaan Di Desa Lobong
Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H,Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Lepas Pawai Takbiran Keliling, Tekankan Ketertiban dan Keselamatan
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Pimpin Apel Gelar Pasukan Wujudkan Malam Takbiran Aman,

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:17 WITA

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu Wujudkan Swasembada Pangan 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:23 WITA

Kapolres Kotamobagu Bangkitkan Primkopol Motabi, Wujudkan Kesejahteraan Personel

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Command Center, Era Baru Pelayanan Presisi Dimulai

Minggu, 5 April 2026 - 14:17 WITA

Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Penganiayaan Di Desa Lobong

Kamis, 2 April 2026 - 11:55 WITA

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Berita Terbaru