PTUN Palu Tolak Gugatan Mantan Kepala BKPSDM Buol

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS Saat mengikuti Ujuan CAT CPNS (Foto : Ilustrasi)

CPNS Saat mengikuti Ujuan CAT CPNS (Foto : Ilustrasi)

BUOL – Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN) Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak gugatan mantan Kepala BKPSDM Buol Drs. Muhamad (56) terkait penonaktifan dari jabatan oleh pemerintah daerah terkait adanya keterlibatan dirinya dalam kasus penerimaan CPNS Kabupaten Buol 2021.

Pemberhentian oleh Pemkab Buol terhadap dirinya dari jabatan piminan tinggi pratama yakni Kepala BKPSDM bukan tanpa alasan. Saat masih menjabat, Drs Muhamad terseret dalam kasus kecurangan penerimaan CPNS di ruang lingkup Pemkab Buol beberapa waktu lalu.

Namanya keluar bersama dengan 6 tersangka lainnya yang dirilis Polda Sulteng, Senin (25/4/2022) beberapa waktu lalu. Dan dari ketujuh tersangka itu, dua di antaranya berstatus Pegawagai Negeri Sipil (PNS).

Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.

Karena tidak puas dan tak menerima keputusan pemkab Buol dalam hal ini SK Bupati Buol terkait pencopotan dirinya dari jabatan, kemudian oleh Drs Muhamad menggugat persoalan ini ke PTUN Palu.

Namun sayangnya, berdasarkan informasi dan sumber resmi, gugatan yang dialamatkan kepada pemkab Buol ditolak oleh PTUN Palu dengan beberapa keputusan terkait penolakan yang dituangkan dalam catatan persidangan dengan nomor : 14/G/2022/ PTUN.PL tertanggal 14 Juli 2022 diantaranya Mengadili : Menyatakan :

  1. Tidak menerima gugatan dari Penggugat terhadap objek sengketa/ berupa keputusan Bupati Buol nomor : 863.31/10.06/ BKPSDM/2021 Tanggal 5 Oktober 2021 tentang keputusan pembebasan sementara dari tugas jabatan atas nama Drs Muhamad, NIP : 96508162000121005.
  2. Tidak menerima gugatan dari Penggugat terhadap objke sengketa II berupa keputusan Bupati Buol nomor : 821.2/ 95.08/ BKPSDM/ Tanggal 8 November 2021, tentang pemberhentina dari jabatan pimpinan tinggi pratama atasnama Drs.Muhamad, NIP 96508162000121005.
  3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.
  4. Menghukum penggugat untuk biaya perkara sejumlah Rp.390.000,00,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Sementara itu, terkait putusan PTUN Palu, Mantan Kepala BKPSDM Drs Muhamad belum berhasil dikonfiramasi media ini setelah berita ini diturunkan. [Rpg]

Berita Terkait

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Gebyar PAUD 2026, Pemkab Buol Ajak Orang Tua dan Pendidik Bersinergi
HUTDA Buol ke-27, Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Jadi Sorotan
Rektor Untad Kunjungi Buol, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program RPL
HUT ke-27 Kabupaten Buol, Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan
HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla
Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:55 WITA

Gebyar PAUD 2026, Pemkab Buol Ajak Orang Tua dan Pendidik Bersinergi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WITA

HUTDA Buol ke-27, Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:44 WITA

Rektor Untad Kunjungi Buol, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program RPL

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:36 WITA

HUT ke-27 Kabupaten Buol, Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Berita Terbaru

Topik Utama

Match play 21 nl: live blackjack met een herkenbaar spelgevoel

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:07 WITA

Topik Utama

Il tuo prossimo gioco potrebbe essere il field bet craps

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WITA

Topik Utama

Roulette Dozen Bet Strategy and Where to Place Your Bets

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:07 WITA

Topik Utama

Live Roulette Online UK: Everything You Need to Know

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:01 WITA