SILPA 2020 Fokus Danai Industrialisasi dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, SUARAUTARA.COM – Bupati Buol, Amirudin Rauf memimpin rapat kerja terkait penggunaan Dana SILPA Tahun Anggaran 2020, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Buol, Rabu,(9/6).

Turut hadir Kadis Pertanian Dan Peternakan, Kadis Perikanan dan Kelautan. Kadis Kumperindag, Kadis Kesehatan, dan Tim TAPD.

Total Dana SILPA sisa DID hasil penghematan Tahun 2020 berjumlah 8 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dana ini, Bupati menegaskan fokus alokasinya untuk penguatan industri daerah.

“Ada beberapa sektor yang sedang dan telah kita proyeksikan untuk di bangun industrialisasinya, olehnya Dana SILPA ini saya harapkan di fokuskan pada hal tersebut” tutur Bupati.

Beberapa sektor yang di proyeksikan untuk penguatan industri daerah adalah maksimalisasi fasilitas pabrik garam di Desa Tamit, Pengadaan Mesin Pembuat Pakan Ternak dan Udang, Juga Bantuan Mesin Pengolahan Teh Gaharu di Kecamatan Bunobogu.

“Industrialisasi akan memberi surplus pada perekonomian rakyat. Artinya pemerintah menyiapkan fasilitas infrastruktur yang akan memberi akses kemudahan bagi aktifitas produksi rakyat du berbagai sektor.

Hal-hal tersebut di atas yakni pengadaan mesin pakan, pabrik garam, dan bantuan mekanisasi produksi lainya akan mensubsidi beberapa item yang semula di biayai oleh rakyat” lanjut Bupati.

Di harapkan, proyeksi industrialisasi di beberapa sektor ini, akan menstimulus perekonomian rakyat dan daerah lebih maju dan berkembang.

Contohnya stimulus ekonomi oleh industrialisasi ini semisal dengan pembuatan pabrik pakan ternak akan membantu peternak dalam mengakses pakan hasil lokal dan lebih ekonomis.

Begitupun di beberapa sektor industri lainya semisal, pabrik Pupuk, pabrik garam, dll.

Selain untuk pengadaan mesin dalam rangka industrialisasi, Bupati Buol juga menitik beratkan Dana SILPA pada penguatan ekonomi rakyat.

Dalam sektor Pertanian dan Peternakan Yakni Bantuan Bibit Padi dan Jagung, serta pupuk dan obat-obatan, pembelian induk Sapi jenis Simenta, pengadaan Gilingan Jagung.

Dalam Sektor Perikanan dan Kelautan seperti Bantuan Perahu dan Mesin 10 Unit, Pengembangan Pusat Pembibitan Benur di Morombue, Pembibitan Ikan Air Tawar,

Dalam Sektor UMKM menyasar selain bantuan Mekanisasi untuk Industrialisasi UMKM, juga dialokasikan untuk Beberapa Bantuan Mesin Dalam mendukung usaha, serta bantuan modal UMKM untuk pelaku-pelaku usaha contohnya Usaha Teh Gaharu dan Produksi Handsanitizer asli daerah.

“Semua ini kita tujukan untuk memperkuat basis ekonomi rakyat. Sebab, dengan pemerintah mengintervensi lewat skema afirmasi terhadap sektor produksi, maka kesejahteraan otomatis dapat diwujudkan” jelas Bupati. (Arp)

Berita Terkait

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung
Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita
O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:01 WITA

O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:44 WITA