SUARAUTARA.COM,(Berita Desa) Bolmut – Sebagai wujud amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 setiap desa wajib mempublikasisakn APBDes, yang isinya penggunaan realisasi dan rencana tahun berjalan dana desa.

Karena pentingnya hal tersebut kami Pemerintah desa Biontong II sebagai pemegang menajemen desa memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana program tahun 2022 sehingga kami mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) di ruang piblik, seperti media masa dan baliho yang di pasang di tempat yang dapat di akses oleh masyarakat desa Biontong II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Chornelius Taidi, sangadi desa Biontong II mengungkapkan, APBDes mempunyai fungsi sebagai alat perencanaan alat pengendali menajemen desa dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kebijakan yang sejalan dengan visi misi yang sudah ditetapkan, serta masyarakat dapat langsung mengamati sumber pendapatan desa, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa.
”Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Biontong II yang lebih baik, Sehingga, saat masyarakat ingin melihat rincian Anggaran Belanja Pemerintah Tahun 2022 dapat dengan mudah di akses,” pungkas Charnelius Taidi
Senada pula Sekdes Stenly Tabaru menggungkapkan pemerintah desa Biontong II, mempublikasikan APBDes tahun 2022, untuk mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik tahun berjalan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa. Ungkap Stenly.
”Rincian penggunaan anggaran sudah ada dipapan infografis semua. Jadi nanti masyarakat harapannya tidak binggung soal program-program Pemerintah Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa tahun berjalan,” kata Chornelius
Lanjut Chornelius, Sosialisasi APBdes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat desa Biontong II untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa.
”Sehingga apa yang menjadi program pemerintah yang menggunakan anggaran desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Biontong II,” tutup Chornelius Taidi menutup pembicaraan.(SSP)






















