Uang Nasabah Investasi Bodong Oknum Polisi di Pohwato Raib

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Gorontalo – Investasi ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi di Pohuwato, provinsi Gorontalo,  sangat meresahkan masyarakat.  Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo pun langsung bertindak cepat melakukan investigasi  untuk mengetahui jumlah kerugian masyarakat yang turut ikut pada investasi ilegal tersebut.

Tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat, Polda Gorontalo juga akan melakukan pemeriksaan terhadap admin hingga sub admin yang bertugas mengumpulkan modal dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto.,S.IK.,MH bersama Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SH.,S.IK.,MH dalam konferensi pers, Jum’at (10/12/2021) di Mapolres Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kerugian masyarakat yang turut terlibat pada investasi ilegal tersebut,  Kombes Pol Deni Oktavianto mengatakan bahwa saat ini Polda Gorontalo sedang melakukan koordinasi, guna mengetahui cara ataupun skema pengembalian  kerugian masyarakat.

“Kita melakukan koordinasi dengan Satker (satuan kerja) terkait, seperti OJK, Satgas waspada investasi tentang recovery asetnya, seperti apa nanti pengembaliannya. Tapi yang jelas proses pemidanaan tetap berjalan. Skema-skema kerugian pengembalian ini sedang kita koordinasikan,”terang Deni Oktavianto

Sejauh ini lanjut Deni Oktavianto pihaknya belum menerima laporan masyarakat yang melaporkan ihwal kerugian investasi ilegal yang diduga dilakukan oknum Polisi.

“Tapi, delik – delik ini bukan delik materil. Jadi, tidak harus ada akibat.  Saya bisa memproses tanpa ijin saja.  Jadi Formilnya itu kita sudah bisa memproses kasus ini, tanpa menunggu adanya laporan,”terangnya lagi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(sumber:harianpost)

 

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Warga Blokir Pipa PDAM di Banggai, Polisi Lakukan Penggalangan
Bupati Tolitoli Hadiri Pengukuhan DPD Lembaga Seni Dan Qasidah Indonesia
Proyek 2024 Gagal, Dinas PUPR Bakal Blacklist Sejumlah Perusahaan
Wabup Sigi Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
Wakapolres Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati Dan Wabup Buol Terpilih
Danramil Pagimana Aktifkan Poskamling di Desa Jaya Bakti, Tekan Kriminalitas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:23 WITA

Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:01 WITA

Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:48 WITA

Warga Blokir Pipa PDAM di Banggai, Polisi Lakukan Penggalangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:14 WITA

Bupati Tolitoli Hadiri Pengukuhan DPD Lembaga Seni Dan Qasidah Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:06 WITA

Proyek 2024 Gagal, Dinas PUPR Bakal Blacklist Sejumlah Perusahaan

Berita Terbaru