BUOL – Sekda Buol, Dadang, SH,MH menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah berupaya dalam pengendalian dampak yang akan terjadi pada lingkungan terhadap sinkronisasi regulasi yang akan diterapkan.
“Hari ini kita finalkan sehingga bisa menghasilkan dokumen yang lengkap dan bisa bermanfaat,” terang Dadang saat membuka resmi kegiatan Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buol tahun 2024, bertempat di Ruang Lantai III kantor Bupati Buol Selasa 3 September 2024.
Seminar Akhir Ini dihadiri oleh para kepala OPD ini bertujuan untuk mengharmoniskan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam serta meningkatkan ketahanan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sudah dilakukan beberapa tahapan dan hari ini seminar akhir yang harus dilalui agar dokumen kita di anggap valid,” ungkap Sekda Buol
Diakhir sambutannya Sekda Buol berharap dalam Seminar Laporan Akhir bisa menjadi dasar perubahan ke arah yang lebih baik dan mendapatkan masukan yang bermanfaat yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buol.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPPLH Kabupaten Buol Tahun 2024 oleh Narasumber dari UNTAD. [redkasi77/diskominfo]






![Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) [Foto : Diskominfo]](https://suarautara.com/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-03-at-14.14.33.jpeg)

















