LAKI Minta Polres Bolmong Polisline AMP

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SUARAUTARA.COM -Keberadaan aktifitas perusahaan AMP yang berada di desa Solimandungan Baru Kecamatan Bolaang. kabupaten Bolmong terus dipersoalkan masyarakat dan elemen organisasi.

Saat dikonfirmasi Tim Infestigasi langsung ke Kepala Desanya Ajan Mokoagow, dikediamanya mengatakan,” selama saya menjabat kepala Desa (Sangadi), AMP selama beroperasi diwilayah desa saya, hingga saat ini belum jelas kontribusinya untuk Desa dan kesejahteraan untuk Warga Masyarakat, sementara Ijin produksi sudah habis masa berlakunya,” ungkap Akan.

Akan menambahkan, dari informasi yang ia peroleh dari Dinas Pertambangan Bolmong,untuk izin  galian C juga sudah berakhir sejak tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pengoperasian AMP itu sangat merugikan warga masyarakat desa, terutama saya sebagai Kades dan memikul beban moral kepada seluruh warga,” jelas Akan.

Tidak hanya itu kata Ajan, selain membahayakan warga, kebun kelapa miliknya sangat berdekatan dengan AMP, sehingga mengakibatkan buahnya semakin merosok dan biasanya hasilnya 1 ton, namun saat ini sudah menurun drastis dan otomatis sangat merugika masyarakat atas aktigitas keberadaan AMP ini.

Perusahaan Penggilingan Batu AMP yang berlokasi di Desa Solimandungan Baru itu selama ini telah meresahkan warga Masyarakat Desa, kareana pada saat beroperasi asap yang di keluarkan perusahaan tersebut sangat membahayakan bagi Warga disebabkan polusi yang luar biasa sampai sampai mematukan tanaman pertanian dan masyarakat lagi yang rugikan,” tambah Kades Ajan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong dan Dinas Pertambangan dalam waktu dekat ini akan segera mengambil langkah penindakan dibantu pihak Polres Bolmong.

segera melakukan Polis Line lokasi tersebut karena sudah membahayakan bagi pengguna jalan Raya.serta Masyarakat Desa,” tegas Kepala Desa Ajan,

Sementara itu ketua DPC LAKI Bolmong melalui ketuanya, Indra Momonto kepada awak media mengatakan, mendukung penuh langka DPRD Bolmong yang akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan AMP serta dinas terkait yang terlibat dalam pembuatan Dokumen perusahaan tersebut.

Kami meminta Polres Bolmong untuk segera melakukan Polis Line di lokasi AMP, apalagi terinformasi semua ijin yang di miliki oleh pihak perusahaan sudah kadarluarsa, baik ijin pengoperasianya dan izin galian.C.” pungkas Indra

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Personel Koramil Jajaran Kodim 0823/Situbondo Perkuat Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H di Exit Tol Desa Ketah
Polres OKU Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Peringati Nuzulul Quran 1447 H/2026 M: Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
PT Viktoria Multi Karya dan PWI Banggai Gelar Pertemuan Bersama Wartawan dari Berbagai Media
DPC PJS Buol Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus DPD Sulteng
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Anggaran MBG di SDN Cipayung Bogor Diduga Tak Sampai Rp10 Ribu, Orang Tua Murid Soroti Kualitas Menu
Polda Sumsel Gelar Rapat Revisi Anggaran 2026, Pastikan Tunjangan Kinerja Personel Tepat Waktu

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05 WITA

Personel Koramil Jajaran Kodim 0823/Situbondo Perkuat Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H di Exit Tol Desa Ketah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:13 WITA

Polres OKU Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Peringati Nuzulul Quran 1447 H/2026 M: Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:46 WITA

PT Viktoria Multi Karya dan PWI Banggai Gelar Pertemuan Bersama Wartawan dari Berbagai Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:26 WITA

Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Rastono Sumardi, S.Pd,Me

Sastra Seni Budaya

Jalan Penuh Warna Si Anak Desa

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:06 WITA