BOLMONG, SUARAUTARA – Pengurus Koperasi Usaha Desa (KUD) Perintis Tanoyan kabupaten Bolmong mulai diperiksa Polres Kotamobagu.
Informasi yang sidapati media ini, pemeriksaan itu, terkait adanya laporan sejumlah anggota koperaai yang menyoalkan dana reklamasi wilayah pertambangan yang tidak jelas penggunaan.
Mereka melaporkan dana yang diperkirakan ratusan juta rupiah lewat sumbangan dari para anggota koperaai itu, diduga disalah gunakan oleh pengurus.
Diketahui, KUD Perintis meupakan koperasi yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang telah berdiri sudah cukup lama.
Kasat reakrim polres Kotamobagu Ahmad Anugerah saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Masih pemeriksaan saksi dan dokumen itu,” uangkap Kasat melalui pesan singkat via Wadsapp.Senin 27 Maret 2023.
Belum diketahui dengan pasti berapa orang yang dipeiksa pihak kepoliaian polres Kotamobagu atas dugaan kasus tersebut.
Namun dapat dipastikan pemeriksaan tersebut akan terus didalami polres Kotamobagu hingga ada penetapan tersangkah.
Sementara ketua KUD Perintis Sarif Alimudin saat akan dikonfirmasi media ini lewat handphon belum dapat memberi anggapan, alias handphon tidak dijawab.
Samsu













