NasionalPendidikanTopik Utama

” PBNU Tolak PPN Pendidikan – Sembako : Jauh dari Spirit UUD 1945 “

JAKARTA, suarautara.com – Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama (NU), buka suara terkait rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan hingga sembako.
Bukan hanya tidak tepat, PBNU menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan cita-cita luhur UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal, yang menjelaskan cita-cita luhur UUD 1945 salah satunya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan demikian, Helmy menyebut seharusnya negara berikhtiar untuk memenuhi cita-cita tersebut dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Pada prinsipnya, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, salah satu cita-cita luhur bangsa Indonesia adalah ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Maka negara sebagaimana spirit dalam UUD 1945 harus melakukan ikhtiar-ikhtiar nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Helmy saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button