SUARAUTARA.COM (BeritaDesa) Bolmut – Sebagai salah satu wujud Transparansi dan keterbukaan anggaran, Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, memasang papan informasi yang memuat informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022.
Tujuan papan informasi dalam bentuk baliho itu, agar warganya dapat mencermati pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun berjalan.
”Pada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes, dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut ikut serta,” ungkap Sangadi Talaga Rahmat Djangko, S.AP, saat dihubungi Suarautara.com, Kamis (21/04/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah desa ingin menunjukan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui besar rincian pengelolaanya.
“ Pemasangan papan APBDes ini sebagai bentuk transparansi anggaran dan program desa kepada masyarakat. Mulai dari pendapatan desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli desa (PAD), bidang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti belanja pegawai, operasional kantor, dan operasional desa,” sebutnya
Selain itu, dicantumkan pula anggaran bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa.
”Semuanya tercantum dalam satu baliho yang berukuran 3×2 Meter, Informasi APBDes itu, dipasang disamping bagian depan Kantor Desa Talaga,” tambah Sangadi termuda se kabupaten Bolmut ini.
Masih keterangan Sangadi Rahmat, diharapkam melalui pemasamgan papan informasi transparansi dana desa APBDes tersebut, masyarakat dapat mengetahui, mendukung, dan ikut mengawasi Program Pembangunan Desa Talaga Tahun 2022.
”Selain itu agar lebih mudah dilihat masyarakat khususnya terkait alokasi anggaran Desa Talaga. Serta sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban anggaran desa,” ulas Sangadi.
Lebih jauh Sangadi Rahmat menyampaikan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana desa harus membuat papan informasi didepan umum tentang rancangan anggaaran pendapatan dan belanja desa.
”Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Talaga yang lebih baik, Sehingga, saat masyarakat ingin melihat rincian Anggaran Belanja Pemerintah Desa Tahun 2022 dapat melihat di depan kantor desa,” pungkas Rahmat
Senada sekdes Junria Ponongoa, S.AP, pemasangan papan informasi APBDes dilakukan atas dasar prinsip Transparan Keuangan Desa yang berisikan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022.
“Rincian penggunaan anggaran sudah ada dipapan infografis semua. Jadi nanti masyarakat harapannya tidak binggung soal program-program Pemerintah Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa,” kata Jujun sapaan akrab sekdes
Rahmat, Sosialisasi APBdes bertujuan untuk mendorong partuisipasi masyarakat Desa Talaga untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa.
“Sehingga apa yang menjadi program pemerintah yang menggunakan anggaran desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Talaga,” tutup Rahmat diakhir statemennya. (SSP)























