Kab.BuolSOSOKTopik Utama

Wabup Buol Hadiri Sosialisasi Panduan Tehnis dan Oprasional Posko Penanganan Covid – 19 di Bunobogu.

SUARAUTARA.COM, BUOL – Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si selaku Ketua Satgas, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Panduan Tehnis Pembentukan dan Oprasional Pos Komando (POSKO) Penanganan Covid 19 Tingkat Desa, bertempat di BPU Kec.Bunobogu, Senin, (20/09/2021)
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya, Ketua Edukasi Satgas Covid-19 Kab.Buol, Drs. Abdullah Lamase M.Pdi, Kadis P3A-PMD Yani L. Saad, S.Sos, Camat Bunobogu, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kasi Surveilans dan Imunisasi Rustam, SKM, Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Samsul, SH, Unsur Muspika Kec.Bunobogu, Kepala Desa Se Kec.Bunobogu, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Bunobogu.
Wabup Buol dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam rangka kegiatan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih tetap bertahan pada Level tiga (3) Setelah tanggal 20 berakhir, maka kembali di berlakukan Perpanjangan, Kenapa hal ini di lakukan Oleh Pemerintah Kabupaten, karena berdasarkan masih banyaknya warga Masyarakat yang terpapar Covid 19 di setiap Kecamatan.
” Sekarang terkonfirmasi mulai menurun di Sebelas (11) Kecamatan tetapi kita masih bertahan di Level 3 hal ini di akibatkan karena masih tingginya jumlah kematian yang menunjukan angka rata-rata belum tervaksinasi,,” Tuturnya.
Lebih lanjut, Wabup mengatakan, hari ini kita masuk pada tanggal, 21 merupakan hari pertama perpanjangan PPKM yang ke lima (5) masih tetap dalam posisi level tiga (3) sehingga perlu kembali mengoptimalkan pos Komando (posko) Penganan Covid 19 guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong masyarakat untuk datang malaksanakan Vaksinasi.
” Kami hadir di tempat ini sekaligus Evaluasi pelaksanaan Penaganan Covid 19 di setiap kecamatan dan desa, sejauh mana pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat dan sejauh mana pula keterlibatan Pemerintah desa dalam mengedukasi rakyat yang ada di desanya untuk vaksinasi,” ujar Wabup.
” saya mengingatkan Kepada Saudara – Saudara Kades agar lebih Efisien dalam mengelola dana Desa, karena saudara sudah di berikan dana desa melalui APB-Des Oleh Pemerintah sebesar delapan Persen (8%) untuk kepentingan rakyat dalam penanganan Covid 19, dan sy tidak main-main apabila Saudara Kades terjerat hukum terkait dengan Dana desa.” pungksnya.
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button