Tindak Lanjuti Istruksi Mendagri, Pemkot Kotamobagu Perpanjangan PPKM Level 3

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kota Kotamobagu, Hj.Tattong Bara

Walikota Kota Kotamobagu, Hj.Tattong Bara

Kotamobagu, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021.

 

Edaran Walikota Kotamobagu, Hj.Tatong Bara, Nomor 133/W-KK/VII/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 serta mengotimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Tahun 2021, yang mulai diberlakukan sejak Tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Edaran Walikota Kotamobagu tersebut berisi 10 butir ketentuan mulai dari penerapan system belajar online, pelaksanaan Work From Home, sector esensial, pedagang kaki lima dan toko kelontong, pembatasan kegiatan makan minum di warteg, rumah makan dan restoran.

 

Pembatasan kegiatan pada mall dan pasar tradisional, tempat ibadah masjid gereja dan musholla dengan kapasitas 25 persen, juga penutupan area wisata dan area public lainnya, pagelaran seni budaya dan social ditutup sementara, serta kegiatan olahraga melibatkan penonton tidak diperbolehkan kecuali olahraga tanpa penonton dan resepsi pernikahan atau hajatan tidak boleh menyiapkan makanan frashmanan atau makanan dimeja dan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

 

 

 

[**kaka]

 

Berita Terkait

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.
Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa
Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei
DPD Laki Sulut Apresiasi Tindakan Bupati Yusra Coret Ponakan Ikut Seleksi P3K
Peringati HUT Desa Ke-18, Pemdes Nanasi Timur Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Dusun
Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:33 WITA

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:58 WITA

Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:49 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:22 WITA

Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei

Berita Terbaru

Tondano

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA