Tim Reskrim Polsek Dumoga Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Toraut
SUARAUTARA.COM, Bolmong – Aksi penganiayaan dengan menggunakan benda tajam kembali terjadi di wilayah Kab. Bolmong.
Kali ini yang menjadi korban adalah lelaki Yoko Jeiman (25) warga desa Toraut Kec. Dumoga Barat kab. Bolmong.
Dimana, pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wita, pria yang berprofesi sebagai penambang itu dianiaya oleh temannya sendiri SS (18) warga yang sama dengan korban.
Ceritanya, siang itu korban dan lelaki SS bersama beberapa temannya mengadakan pesta miras yakni meminum minuman beralkohol jenis Cap Tikus di belakang rumah salah seorang warga desa Toraut. Sementara mereka meneguk miras korban sempat melemparkan potongan ikan daging ayam ke arah tubuh lelaki SS. Dalam kondisi sdh mabuk akibat meneguk minuman keras lelaki SS tersinggung dan langsung pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang kemudian kembali lagi ke lokasi dimana mereka mengadakan pesta miras, setibanya di TKP lelaki SS langsung menebaskan parang yang dibawanya itu ke arah korban dan mengenai bagian pinggang sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka robek, sesudah itu lelaki SS melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke Polsek Dumoga Barat utk melaporkan kejadian dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mopuya Kec. Dumoga Utara untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima Laporan adanya kasus Penganiayaan, Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak langsung mengerahan anak buahnya untuk melakukan penangkapan.
Alhasil Tim Opsnal Gabungan Unit Reskrim dan Piket Polsek Dumoga Barat dibawa pimpinan Kapolsek dalam waktu yg sangat singkat yakni pukul 18.00 wita berhasil menciduk lelaki SS di tempat kediamannya tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya diamankan di Polsek Dumoga Barat utk proses selanjutnya.
Pada bagian lain Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH memberikan apresiasi kepada Polsek Dumoga Barat di bawah pimpinan Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak atas kesigapan dan kecepatan dalam merespons laporan warga sekaligus telah menangkap terduga pelaku.
Kapolres juga mengimbau warga Kab. Bolmong utk tidak mengkonsumsi miras karena hal itu merupakan salah satu pemicu terjadinya perbuatan pidana.
Sumber :
Humas Polres Bolmong.
Laporan : Ancu Pasi