Terkait Keluhan Penyedia Makan Minum Saat Bertugas, Ini Penjelasan Satpol-PP Buol
BUOL, SUARAUTARA.COM – Menyikapi pemberitaan media terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buol yang sempat dikeluhkan masyarakat beberapa pekan lalu, akhirnya diklarifikasi oleh instansi Penegak Perda tersebut.
Kasat Pol-PP Buol melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Tibum Tranmas) Heris Nasrun Kadir kepada media ini mengatakan, Satpol-PP Buol sepenuhnya telah menyelesaikan pembayaran makan-minum kepada rekanan yang bermitra dengan pihaknya.
Lanjut Heris lagi, makan-minum anggota Satpol-PP dalam pengamanan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Bulan Oktober Tahun 2020 lalu, prosesnya memang melalui pihak ketiga sebagai rekanan penyedia jasa, dan menyangkut masalah pembayaran semuanya sudah diselesaikan.
“Seharusnya terkait tagihan dimaksud, Warung Nabilah berhubungan saja langsung dengan pihak rekanan, karena melalui bagian keuangan, pihak kantor telah melunasi segala macam pembayaran usai melaksanakan tugas pengamanan PKL di pasar Buol, “terang Heris, memberikan klarifikasi kepada media ini, Selasa (06/07/2021).
Namun mengutip pesan Kasat Pol-PP saat bersua media ini beberapa waktu lalu, mengatakan bilamana pihaknya akan mengambil kebijakan dalam pembayaran makan-minum yang belakangan ini jadi bermasalah.
“Jadi, dalam waktu dekat ini pembayaran penyedia jasa makan minum dalam hal ini “Warung Nabilah” akan segera kami selesaikan, meskipun pihak kantor telah melunasinya kepada pihak rekanan, ” tandasnya.
(Irfan)