SuaraUTARA, Buol – Dihari kedua pelaksanaan operasi Ketupat Tinombala 2021, personel Pospam perbatasan Sulteng dan Gorontalo Utara terus melakukan tindakan tegas bagi para pengemudi yang tetap nekat untuk melintas tanpa dilengkapi hasil rapid antigen – negatif, menjelang hari raya idul Fitri 1442 H, Jum’at (7/5/2021).
“Hari ini kami terpaksa memutar balik satu unit kendaraan roda empat dari arah Kabupaten Buol menuju Gorontalo Utara karena tidak dilengkapi dengan rapid anti gen” ujar Kapolsek Paleleh Iptu Afidin Bachdar.
Afidin mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Satuan Tugas nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik di hari raya Idul Fitri dan Pengendalian covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan hasil rapat bersama antara Pemkab Buol bersama Pemkab Gorontalo Utara, bahwa akan memutar balik kendaraan yang tidak mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., saat dikonfirmasi pada giat pengecekan Pos Pengamanan terpadu, membenarkan bahwa telah ada satu unit mobil yang harus diputar balik karena nekat melintas di perbatasan.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
“Kami tidak pernah bosan untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran dulu sesuai anjuran Pemerintah, jadi kita gunakan video call saja saat ini untuk bersilatulrahmi bersama keluarga. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” kata AKBP Dieno Hendro Widodo. (arp)