Soal PAW Pimpinan DPRD Bolmong, DPD I Golkar Sulut Angkat Bicara
Bolmong, SUARAUTARA.COM – Belum di prosesnya pelantikan penggantian antar waktu (PAW) jabatan pimpinan DPRD Bolmong hingga saat ini di tanggapi oleh ketua harian DPD 1 PG Sulut James Arthur kojongian (JAK).
Kepada awak media, Selasa (13/7), JAK mengatakan, untuk proses PAW pimpinan DPRD Bolmong saat ini sementara berproses di DPD 1 PG Sulut melalui Bidang organisasi.
” Jujur, tidak ada niatan untuk menghalang-halangi atau memperhambat proses PAW pimpinan DPRD Bolmong itu, karena saat ini DPD I sementara memroses surat dari DPP Golkar itu,” Kata JAK.
Menurut JAK yang juga wakil ketua DPRD Sulut ini mengungkapkan, DPD I tidak bermaksud mengabaikan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar terkait penunjukan Sulhan Manggabarani,SE,.SH sebagai pimpinan DPRD Bolmong pengganti almarhum Abdul Kadir Mangkat.
Untuk menindaklanjuti surat DPP Golkar tersebut kata JAK, ada bidang tertentu yang akan mengkaji surat tersebut.
“ Surat DPP Golkar yang di tujukan kepada DPD 1 PG Sulut terkait PAW pimpinan DPRD Bolmong saat ini sedang dalam pengkajian bidang organisasi, pengkaderan dan Keanggotaan. Silahkan koordinasikan dengan Wakil ketua Feryando Lamaluta, ” pintah JAK.
Saat dikonfirmasi Wakil ketua DPD 1 Bidang organisasi, kaderisasi dan keanggotaan, Feryando Lamaluta lewat pesan WhatsApp tak menggubris alias bungkam.
Di ketahui sejumlah Kader, dan Simpatisan partai Golkar Bolmong mempertanyakan sikap DPD 1 Sulut yang di duga menghambat bahkan mengabaikan surat dari DPP Golkar yang merekomendasikan Sulhan Manggabarani sebagai wakil ketua DPRD Bolmong menggantikan posisi almarhum Abdul Kadir Mangkat sisa masa bakti 2019-2024.
(TIM)