Skandal Politik di PSU Banggai: Kepala Desa Simpang 2 Diduga Terlibat Politik Praktis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kadis Pemdes Hasan Baswan

Foto Kadis Pemdes Hasan Baswan

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Skandal politik mengguncang Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah Kepala Desa Simpang 2 diduga terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai, yang digelar pada 5 April 2025.

Kepala Desa Simpang 2 menjadi sorotan setelah diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) secara terbuka.

Aksi Kepala Desa yang dianggap tidak netral itu terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, menimbulkan keresahan di masyarakat serta kecaman dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut mencuat setelah pelaksanaan PSU Pilkada pada 5 April 2025, dan mendapat tanggapan tegas pada Jumat, 11 April 2025.

Insiden ini terjadi di Desa Simpang 2, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Tindakan kepala desa dianggap melanggar prinsip netralitas dalam pemilu serta bertentangan dengan beberapa regulasi, termasuk:

Foto Kadis Pemdes Hasan Baswan

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf g

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat (2) huruf h

Permendagri No. 66 Tahun 2017 tentang Kode Etik Kepala Desa

Mahasiswa dan aktivis lokal, salah satunya Romi Sagiap dari FISIP Untika Luwuk sekaligus kader IMKBNS, mengecam tindakan tersebut dan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Simpang 2. Mereka menuntut sanksi administratif yang tegas hingga pemberhentian sementara.

Jabatan kepala desa bukan alat politik. Jika DPMD tidak bertindak, mahasiswa akan turun tangan. Demokrasi tidak boleh dikhianati tanpa perlawanan,” tegas Romi.

( Editor : AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Meriah! Bupati Buol Buka Turnamen Mini Soccer Piala TKBM Bahari yang Diikuti 14 Klub
Pemkab Buol Evaluasi MCSP 2026, Bupati Tekankan Komitmen Seluruh OPD Tingkatkan Tata Kelola
Respon Cepat Layanan 110 Polsek Pagimana Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Lobu
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Pegunungan Molino Luwuk Timur
Lansia Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri Polsek Toili Lakukan Olah TKP
Propam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin di Polresta Banggai Perkuat Disiplin Personel dan Pelayanan Publik
Kapolsek Batui Pimpin Pembukaan Paksa Palang Jalan di Desa Lamo Akses Trans Toili Kembali Normal Demi Kepentingan Masyarakat
Resahkan Warga Resmob Polresta Banggai Bekuk MS 54 Tahun Pelaku Pencurian Sapi di Masama

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Meriah! Bupati Buol Buka Turnamen Mini Soccer Piala TKBM Bahari yang Diikuti 14 Klub

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Pemkab Buol Evaluasi MCSP 2026, Bupati Tekankan Komitmen Seluruh OPD Tingkatkan Tata Kelola

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Respon Cepat Layanan 110 Polsek Pagimana Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Lobu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Pegunungan Molino Luwuk Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Propam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin di Polresta Banggai Perkuat Disiplin Personel dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru