DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Sering Urai Kemacetan, Pedagang Musiman Segera Ditertibkan

Buol, SUARAUTARA.COM – Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penertiban pedagang dan Pasar, bertempat Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (13/7).

Rapat tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Diskumprindag, Kasat Pol.PP, Kadis Perhubungan, Camat Biau, Unsur Forkompimcam, Lurah Buol dan Lurah Kampung Bugis.

Wabup Buol dalam arahanya menjelaskan, bahwa Rapat Evaluasi ini dilaksanakan mengingat masih belum adanya hasil yang signifikan terhadap pelaksanaan penertiban para pedagang Pasar di wilayah Kota khususnya di Kecamatan Biau. Dimana saat ini, kondisi para Pedagang terkesan semraut dan sudah memakai bahu jalan untuk berjualan dan hal ini sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Oleh karena itu, masing masing Dinas teknis yang terlibat harus memberikan laporan sekaligus langkah – langkah kongkrit yang harus dilaksanakan secepatnya.

” Saya kira masalah penertiban ini merupakan kejadian yang terus berulang bagi daerah kita.Untuk itu, selaku pimpinan daerah kami mengharapkan keseriusan kembali Dinas Tehnis yang didukung oleh Instansi terkait lainnya agar bisa segera mengambil langkah terhadap persoalan ini, jawabannya hanya Penertiban yang harus segera dilakukan dengan pola kebersamaan dalam melaksanakanya,” tutur Wabup.

Selanjutnya berdasarkan Saran dan masukan maka disepakati Pembentukan Tim Terpadu untuk mengatasi persoalan penertiban khususnya para pedagang, penjual ikan dan pelaku usaha lainnya yang beraktivitas bukan pada tempatnya.

Tim Terpadu yang terbentuk diketuai Asisten III  serta melibatkan dinas tehnis, camat Biau dan seluruh Lurah Se Kecamatan Biau.

” Tim yang sudah terbentuk silhkan melaksanakan rapat lanjutan, tidak harus menunggu besok, bahas langkah – langkah kongkrit dan segera aktion di lapangan, saya berharap ini dilaksanakan secepatnya. ” Pungkasnya.

 

 

[uchan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button