Kab.BuolPemerintahanPolitikTopik Utama

Sempat Tertunda, DPMD Siap Bayarkan Honor Panitia Pilkades

SUARAUTARA.COM, BUOL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buol telah mengagendakan pembayaran honor untuk Panitia dan Panwas Pilkades di 41 desa yang ada.

Demikian pernyataan kepada dinas DPMD Buol, Abd. Yani L Saad,S.Sos disela-sela rapat koordinasi penyelesaikan sengketa Pilkades antara Panitia Kabupaten, Forkopimda, para Camat, Panitia dan Panwas Desa, di kantor DPMD, Kamis (28/10/2021).

Yani Saad menyebutkan, persoalan honor Panitia pilkades yang sempat viral di medsos itu, bukan karena faktor kesengajaan dari Panitia Kabupaten. Akan tetapi, terjadi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di beberapa desa, sehingga hal ini mempengaruhi jumlah angka pada  pembayaran honor.

“ Ada desa yang membentuk 7 orang, ada yang 11 dan berfariasi, sehingga kita tidak bisa merubah bentukan dari pihak desa dalam hal ini BPD, padahal dalam perbup jelas sesuai kebutuhan desa masing-masing, jika melebih angka 500 untuk DPT, maka otomatis dibentuk menjadi 2 TPS dan untuk panitia TPS petugasnya akan bertambah, ” jelas Yani.

Olehnya DPMD kata Yani mengambil kebijakan untuk tidak merubah jumlah TPS dan panitia yang diusulkan oleh desa, dan mengajukan kembali kelebihan anggaran tersebut di pada anggaran perubahan.

“ Alhamdulillah pengajuan penambahan anggaran di perubahan telah disetujui, dan Insya Allah senin sudah diajukan di DPKAD, jika hari Selasa anggarannya sudah ada, maka tim dari DPMD akan siap membayarkan seluruh honor Panitia Pilkades di 41 desa se-kab.Buol,” janji Yani.

Lebih lanjut Kadis Yani menambahkan, untuk proses pembayaran honor tersebut, akan dibayarkan secara tunai oleh TU dinas, dan pembayarannya akan dipusatkan di kecamatan.

“ Pembayaran honor panitia Pilkades akan dibayarkan serentak dan dipusatkan di kecamatan, diharapkan bagi desa-desa untuk berkumpul di kantor kecamatan”.tutup Yani.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Buol  Hasnawi Kamaruddin. T, S.Sos, MM, menambahkan, untuk pembayaran honor Panitia dan Panwas desa akan dibayarkan selama 3 bulan sesuai DPA yang ada, dan untuk besaraan honornya bervariasi anatar ketua, sekretaris dan anggota.

” Sesuai DPA yang diajukan di anggaran perubahan, Honor dibayarkan selama 3 bulan, dan pembayarannya sesuai permintaan TU ke PPKAD, jadi soal pembayaran honor dipastikan pekan depan” pungkas Asnawi (uchan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button