Selang 5 Jam, Polsek Balaesang Berhasil Bekuk 2 Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Donggala, SUARAUTARA.COM – Keberhasilan Polres Donggala melalui Polsek Balaesang dibawah komando dan tangan dingin Kapolsek IPDA Hendrik, S.H, untuk mengungkap dan menangkap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan “Narkotika” Jenis Sabu-Sabu kembali dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Hukum Polsek Balaesang Polres Donggala.
Keberhasilan Kapolsek Balaesang ini tak lain berkat kerja keras dari TIM OSN yang patut apresiasi dn diacungi jempol. Pasalnya,hanya memakan waktu 5 Jam, dua pelaku berhasil diamankan di dua TKP bersama barang bukti Sabu-Sabu di tangan para pelaku.
Hasil operasi tangkap tangan ini Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P, M.T, melalui kapolsek Balaesang, IPDA Hendrik,S.H, kepada suarautara.com, Jum’at (25/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku diduga menyalagunakan narkoba jenis Sabu-Sabu di dua TKP.
“ Iya, benar saat ini Polsek Balaesang telah mengamankan dua TSK di Mapolsek Balaesang dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Donggala untuk proses lebih lanjut”, ungkap Kapolres Buol melalui Kapolsek balaesang Ipda Hendrik.
Berdasarkan kronologis kejadian, dimana pada Jumat, (25/6) sekira pukul 11.00 wita tengah malam, Tim Oprasi Sailent Narkotika (OSN) dipimpin Oleh Kanit Binmas Ipda Syaharudin, S.A.L., S.Sos berhasil membekuk dan mengamankan TSK terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebut, (Kd) di Lokasi pertama.
“ KD merupakan warga desa desa Siweli, Kepada TSK juga kata Kapolsek, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kantong jenis sabu-sabu“, Ungkapnya.
Sekiranya pukul 16.00 Wita sore, berdasarkan dari hasil pengembangan Tim OSN Polsek Balaesang di TKP kedua, Tim OSN kembali berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan inisial (TM) pria asal desa Saweli tepatnya beralamat di Jalan Poros Palu- Sabang. Kepada TSK juga ditemukan barang bukti 1 paket palstik berisi serbuk kristal yang diduga Sabu
Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P,M.T, menghimbau kepada seluruh warga Donggala lebih khusus di Wilayah Hukum Polsek Balaesang jika melihat akfititas mencurigakan terkait penyalagunaan narkoba untuk tak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak, mengingat bahaya narkoba sangat menancam generasi muda kita kedepan.
[arp]