DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Sektor Pertambangan Legal Sebagai Solusi Alternatif Pulihkan Ekonomi Rakyat Ditengah Pandemi

BUOL,SUARAUTARA.COM – Pandemi covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap perekenomian masyarakat di seluruh negara yang ada di belahan dunia ini, tidak terkecuali dengan yang terjadi di Bumi Nusantara yang kita cintai.

Seperti halnya dengan daerah-daerah lain di negeri ini, banyak masyarakat yang mengeluh dikarenakan terhentinya berbagai macam aktifitas akibat merebaknya wabah covid-19.

Pandemi covid-19 menyebabkan peningkatan angka pengangguran, serta tertutupnya berbagai akses lapangan kerja untuk masyarakat, yang mau tidak mau harus tunduk pada aturan yang diberlakukan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Menyikapi hal ini, beberapa tokoh yang peduli dengan kondisi masyarakat khususnya yang bermukim di Kabupaten Buol, meminta agar pemerintah daerah dapat mencari solusi alternatif ditengah keterpurukan ekonomi yang semakin memprihatinkan.

Ismajaya, mantan Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Buol yang saat ini sebagai sekretaris Dewan Penasehat tercatat sebagai pegiat organisasi ini menyebut, Kabupaten Buol dengan kekayaan sumber daya alam sangat menarik investor untuk berinvestasi di Bumi Pogogul.

Aktifis pemerhati lingkungan yang akrab disapa Jaya ini menambahkan, sektor pertambangan merupakan satu dari sekian peluang yang menjanjikan untuk menciptakan lapangan kerja apabila dikelola oleh perusahaan yang memiliki legalitas resmi dengan management profesional, yang tentunya menggunakan teknologi.

Meskipun program pemerintah ada yang berhasil meskipun sebagian belum terlihat maksimal, namun ada baiknya jika pemerintah membuka ruang kepada investor untuk berinvestasi sebesar-besarnya di daerah ini, “ujar Jaya saat ditemui media ini, Minggu (18/07).

Pastinya lanjut Jaya lagi, selain sisi positifnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti lazimnya yang terlihat di daerah-daerah lain yang realitanya lebih maju dengan masuknya investor, segala ketentuan harus diperhatikan oleh para pelaku investasi, seperti legalitas resmi dan perizinan serta dampaknya terhadap lingkungan kedepan.

Memang kita tidak bisa mungkir, adanya pembatasan aktifitas oleh pemerintah mulai dari PSBB hingga PPKM sekarang ini, kondisi ekonomi masyarakat dengan banyaknya pengangguran akibat tidak ada lapangan kerja, membuat kita harus sama-sama mencari solusi ditengah banyaknya pembatasan dan keterbatasan, untuk dapat membangkitkan perekonomian masyarakat. Dan menurut saya sektor pertambangan ini adalah salahsatu solusinya, “papar Jaya dengan nada optimis.

 

 

(Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button