RM sahabat Terima Alat Chas Register dari Bapenda dan Bank Sulteng Buol

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, SUARAUTARA.COM – Bapenda Kabupaten Buol melaluit tim FriyantoA. Rasyid dan Lisa Hatimura serta perwakilan Bank BPD Sulteng Kurniawan KM. memberikan Alat Cash Register Sekaligus X-benner kepada Pemilik Rumah Makan Sahabat, Irawati, Kamis (17/6).

Saat ini, Setiap Objek Pajak Restoran akan dilakukan pemasangan alat Cash Register sebagai salah satu alat yang bisa menginput serta mengontrol besaran pajak restoran/rumah makan.

Menurut Friyanto, Alat ini kemudian terkonesi langsung dengan kantor Bapenda Kab. Buol sehingga kita tau berapa banyak konsumen yang datang setiap hari di tiap tiap rumah makan yang terpasang alat cash register.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sehingga, Kedepan semua Objek Pajak Restoran baik yang sudah beroperasional maupun yang akan membuka rumah makan atau sejenis nya, Wajib memasang alat cash register ini, selain dapat membantu mempermudah transaksi antara pemilik dan konsumen juga mempermudah mengontrol”, Tambahnya

Alat cash register ini diadakan oleh Bank Sulteng sebagai salah satu lembaga keuangan yang bekerjasama dengan pemerintah khususnya Bapenda Kab. Buol dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kerjasama antar lembaga dan Objek Pajak harus terus dijaga agar sinergitas ini lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan daerah buol”. Tutup Friyanto yang juga salah satu pejabat di Bapenda Kab. Buol

 

(arp)

Berita Terkait

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:10 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:28 WITA

Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru