Polres Buol Perketat Pemeriksaan Penanganan Covid 19 Diperbatasan
Buol – Guna memperketat pergerakan orang dan kendaraan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Paleleh bersama personil TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan melakukan pendampingan serta pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintasi pos perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Kamis (15/07).
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Paleleh IPTU Arifin Bachdar, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka penanganan penyebaran virus covid-19, khususnya di perlintasan batas wilayah Kabupaten dan Provinsi.
“Dalam kegiatan ini aparat kepolisian bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, juga dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat saat melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintasi pos perbatasan, “ujar Kapolsek Paleleh, saat dikonfirmasi langsung via telepon dari wilayah perbatasan, Kamis (15/07).
Lebih lanjut dikatakan, dalam kegiatan yang digelar di Jalan Trans Sulawesi tersebut, sedikitnya sebanyak belasan pelanggaran yang berhasil ditertibkan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk perbatasan.
“Setelah melakukan pemeriksaan pada perlintasan di pos perbatasan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Buol (Sulteng) dan Gorontalo Utara (Gorontalo), belum ditemui pelanggaran berat ataupun pelanggaran yang dikenai sanksi denda, namun petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker sebagaimana mestinya, “tutup IPTU Arifin Bachdar.
Dari laporan personil yang bertugas dilapangan, juga dikabarkan bilamana proses pemeriksaan di pos perbatasan dan jalur perlintasan tersebut, berlangsung dan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
(Irfan)