DaerahKab.BuolSultengTopik Utama

Pimpin Rapat Lanjutan, Bupati Buol Pastikan Proporsionalitas Dana Refocussing

BUOL,SUARAUTARA.COM – Bupati Buol Amirudin Rauf melaksanakan rapat tindak lanjut terkait membahas pemanfaatan dan alokasi dana refocussing Bidang Kesehatan. Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol,Senin (7/6).

Turut hadir TAPD, Kadis Kesehatan bersama jajaran, Direktur RS. Mokolyuri, dan Direktur RS. Pratama, Ka. BPBD, serta Sekretariat Satgas Covid 19 Kab. Buol

Bupati berkali-kali menegaskan bahwa pusat perjuangan pencegahan Covid-19 haruslah di pusatkan di Kecamatan dan Desa. Menurutnya, tugas ini harus menjadi kesadaran kolektif, olehnya peran pemerintahan Kecamatan dan Desa sangatlah penting.

Saya minta dengan tegas, Pemanfaatan dana refocusing harus di limpahkan pada Resourche di Kecamatan dan Desa, baik Kepolisian, Tenaga Kesehatan, dan TNI. Sebab, selain kita dapat menghemat anggaran, juga dapat memasyarakatkan pencegahan Covid-19.

Perlawanan terhadap virus, tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah, namun, masyarakat juga harus memahami dan sadar peran penting mereka dalam mencegah penyebaran covid-19” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya untuk percaya pada kemampuan tenaga yang ada di Kecamatan dan Desa.

Bupati dalam arahanya menjelaskan, bahwa Proses vaksinasi harus ibarat pisau bermata dua, pemberantasan covid 19, juga harus dapat menyentuh aspek efektifitas pemanfaatan anggaran.

Dana Refocusing harus di manfaatkan secara efisien. Tidak boleh seenanknya di buatkan kegiatan. Sebab, jika kita mampu efektifkan anggaranya, banyak program-program pemulihan ekonomi rakyat dapat kita anggarkan” Ujar Bupati.

Sebab, selain untuk pencegahan Covid-19 dan vaksinasi, amanat regulasi adalah juga bagaimana di tengah covid-19, perekonomian rakyat dapat stabil, dan sektor-sektor ekonomi penting harus dapat tumbuh, utamanya pangan.

Dana Refocusing sangat ketat pengawasan pemanfataanya. Olehnya kehati-hatian dan proporsionalitas anggaran harus tepat sasaran, sebab, pemerintah pusat sangat tegas akan pemanfaatan dana covid-19 ini.

Dalam Rapat tindak lanjut tersebut Dinas Kesehatan, Satgas, dan RS harus memaparkan dihadapan Bupati terkait rencana Pelaksanaan kegiatan sesuai anggaran dana refocusing yang diberikan.(**/arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button