Penjabat Wali Kota Abdullah Mokoginta dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD tahun 2025 dirancang dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta berdasarkan tema pembangunan Kota Kotamobagu tahun 2025 mendatang, yakni ‘Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat, ujar Abdullah Mokoginta.
Lebih lanjut, Wali kota menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan keselarasan dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada APBD 2025, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga berupaya untuk menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah maupun satuan kerja, serta kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi program pembangunan serta penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat, tambahnya.
Penjabat Wali Kota juga apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini.
Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, tutup Wali kota.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas pelaksanaan Rapat Paripurna ini.”

Turut si hadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu. Turut hadir pula para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ( Alfian Wowiling )
























