Penjabat Bupati Buol M. Muchlis ; Media Harus Menyampaikan kebenaran

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. M. Muchlis, MM (Pj Bupati Buol)

Drs. M. Muchlis, MM (Pj Bupati Buol)

SUARAUTARA,COM I Buol – Menyikapi pemberitaan media online yang berkembang bahwa telah terjadi evaluasi kinerja Itjen Kemendagri, pada tanggal 5 Mei 2023, Penjabat Bupat Buol Drs. M. Muchlis, MM, mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan dan cenderung mengarah pada berita Hoax dan fitnah.

Menurut Pj Bupati Muchlis yang pertama, bahwa evaluasi kinerja dilakukan pada tanggal 19 Mei 2023 dan bukan di tanggal 5 Mei seperti yang ramai diberitakan ke publik.

” Itjen Kemendagri sendiri tidak pernah mengeksposes ke publik atas evaluasi kinerja pejabat pemerintah. Pada evaluasi tersebut juga tidak pernah disampaikan evaluasi atas penilaian akan kinerja. Apalagi evaluasi terkait TPP yang ramai disampaikan,” terangnya, Seasa (6/6/2023).

Sementara itu, Kepala Inspektur Wilayah 4 Kemendagri senada juga menyampaikan bahwa berita tersebut adalah Hoax dan tidak mengandung unsur kebenaran.

Kedua, terkait pemberitaan menyangkut tidak mendukung Legecy Gubernur Sulteng bagi percepatan investasi, justru hari ini jelas Pj Bupati, pemerintah kabupaten Buol terus mendorong adanya investasi untuk masuk, termasuk rintisan kerjasama Budidaya jagung dengan Kobe Jepang.

Ketiga, terkait pencitraan atas dirinya, PJ bupati Buol menjawab santai. Bahwa dirinya memasang ucapan selamat Idul Fitri di kota Palu karena justru itu menarik banyak pihak untuk berinvestasi di Buol, karena kota Palu sebagai ibu kota Provinsi, sementara ucapan selamat Idulfitri secara langsung sudah dilaksanakan lewat open house bersama ratusan warga Buol selama bulan Syawal.

Karena itu, Pj bupati Buol menghimbau agar media berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dan khalayak umum, apalagi dalam konteks media yang tidak berbadan hukum, karena hal tersebut bisa menjadi Delik Personal dan bukan Delik Pers, apalagi konteksnya menyebarkan berita bohong ataupun fitnah,”pungkasnya. **

Berita Terkait

Free-Entry Tournament Play on Mobile: A Practical Walkthrough
The Ultimate Guide to Online Roulette Sites
Pantang Menyerah Pria Disabilitas Temui Kadinsos Banggai Hariadi Bola untuk Perjuangkan Kaki Palsu
Keno List Online AUD: The Real Value After Sign-Up
The Best Online Roulette PA: A Comprehensive Guide
Trusted Online Casinos: Your Ultimate Guide to Safe and Secure Gaming
Live Casino seriös: Alles, was Sie wissen müssen
Sambut HUT Humas Polri ke 75 Kapolresta Banggai Hendri Yulianto Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Free-Entry Tournament Play on Mobile: A Practical Walkthrough

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:19 WITA

The Ultimate Guide to Online Roulette Sites

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Pantang Menyerah Pria Disabilitas Temui Kadinsos Banggai Hariadi Bola untuk Perjuangkan Kaki Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Keno List Online AUD: The Real Value After Sign-Up

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:47 WITA

The Best Online Roulette PA: A Comprehensive Guide

Berita Terbaru

Topik Utama

Free-Entry Tournament Play on Mobile: A Practical Walkthrough

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:21 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Online Roulette Sites

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:19 WITA

Topik Utama

Keno List Online AUD: The Real Value After Sign-Up

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Topik Utama

The Best Online Roulette PA: A Comprehensive Guide

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:47 WITA