Penjabat Bupati Buol M. Muchlis ; Media Harus Menyampaikan kebenaran

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. M. Muchlis, MM (Pj Bupati Buol)

Drs. M. Muchlis, MM (Pj Bupati Buol)

SUARAUTARA,COM I Buol – Menyikapi pemberitaan media online yang berkembang bahwa telah terjadi evaluasi kinerja Itjen Kemendagri, pada tanggal 5 Mei 2023, Penjabat Bupat Buol Drs. M. Muchlis, MM, mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan dan cenderung mengarah pada berita Hoax dan fitnah.

Menurut Pj Bupati Muchlis yang pertama, bahwa evaluasi kinerja dilakukan pada tanggal 19 Mei 2023 dan bukan di tanggal 5 Mei seperti yang ramai diberitakan ke publik.

” Itjen Kemendagri sendiri tidak pernah mengeksposes ke publik atas evaluasi kinerja pejabat pemerintah. Pada evaluasi tersebut juga tidak pernah disampaikan evaluasi atas penilaian akan kinerja. Apalagi evaluasi terkait TPP yang ramai disampaikan,” terangnya, Seasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Inspektur Wilayah 4 Kemendagri senada juga menyampaikan bahwa berita tersebut adalah Hoax dan tidak mengandung unsur kebenaran.

Kedua, terkait pemberitaan menyangkut tidak mendukung Legecy Gubernur Sulteng bagi percepatan investasi, justru hari ini jelas Pj Bupati, pemerintah kabupaten Buol terus mendorong adanya investasi untuk masuk, termasuk rintisan kerjasama Budidaya jagung dengan Kobe Jepang.

Ketiga, terkait pencitraan atas dirinya, PJ bupati Buol menjawab santai. Bahwa dirinya memasang ucapan selamat Idul Fitri di kota Palu karena justru itu menarik banyak pihak untuk berinvestasi di Buol, karena kota Palu sebagai ibu kota Provinsi, sementara ucapan selamat Idulfitri secara langsung sudah dilaksanakan lewat open house bersama ratusan warga Buol selama bulan Syawal.

Karena itu, Pj bupati Buol menghimbau agar media berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dan khalayak umum, apalagi dalam konteks media yang tidak berbadan hukum, karena hal tersebut bisa menjadi Delik Personal dan bukan Delik Pers, apalagi konteksnya menyebarkan berita bohong ataupun fitnah,”pungkasnya. **

Berita Terkait

Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WITA

Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:55 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WITA

Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WITA

Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru