Pengumuman Bagi Warga Banyuwangi yang Belum Menerima Bansos, Bisa Lihat di Website Ini

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, BANYUWANGI – Warga Banyuwangi mulai melakukan proses Sanggah pasca diumumkan hasil seleksi program Digitalisasi Bansos atau Perlindungan Sosial (perlinsos). Mereka menyanggah sejumlah alasan penyebab mereka dinyatakan tidak layak sebagai penerima bansos. Mulai dari desil tinggi karena kepemilikan roda 4, daya listrik PLN yang di atas 900 watt, hingga kepemilikan sertifikat yang lebih dari 1.

Salah satunya dialami oleh Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin Banyuwangi. Dia mengaku kaget dirinya dinyatakan “Tidak Layak” sebagai penerima Bansos. Dari data yang dimiliki pemerintah, Endang tercatat memiliki kendaraan roda 4 dan perahu, padahal suami dia hanya kuli bangunan. Dia pun langsung melakukan Sanggah.

Digitalisasi Bansos telah memasuki tahapan Masa Sanggah usai diumumkan hasilnya. Warga yang dinyatakan Tidak Layak sebagai penerima bansos diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.

Endang mendapatkan hasil pengumuman bansos dari petugas desa yang kebetulan juga sebagai agen perlinsos. Endang dinyatakan Tidak Layak mendapatkan Bansos, karena dari data yang dimiliki pemerintah dia memiliki kendaraan roda 4, perahu, dan kapal motor.

“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, ngurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang.

Agen tersebut langsung membantu Endang melakukan proses sanggah mengisi form data-data. Mulai kondisi rumah, pekerjaan suami, dan kendaraan yang sebenarnya dimiliki.

Dia mengaku beberapa waktu lalu sempat dipinjam KTP oleh kerabatnya untuk proses kredit kendaraan bermotor.

Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) menjelaskan bahwa digitalisasi bansos ini memberi ruang kepada seluruh warga untuk melakukan proses sanggah, jika alasan yang tertera di pengumuman tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.

Data dari proses sanggah tersebut selanjutnya akan diverifikasi lintas kementrian dan instansi, termasuk BPS untuk kemudian dicek validasinya. Warga yang benar-benar kondisinya sesuai dengan laporan sanggah, maka akan diproses menjadi Layak Penerima bansos.

Menurut Andika, mekanisme sanggah ini secara tidak langsung mengajarkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan data adminduk oleh pihak lain. Seperti KTP yang dipinjamkan ke orang lain untuk kebutuhan tertentu.

“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.

Cerita lain datang dari Ibu Adiyah, mengaku sudah lama tidak mendapatkan bansos. Namun dengan program baru ini dia dinyatakan sebagai Layak penerima bansos.

“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bkin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Warga Banyuwangi yang telah melakukan pendaftaran bansos telah menerima hasil seleksinya sejak 2 Maret 2026 lalu. Pengumuman tersebut berisi Layak atau Tidak Layak sebagai penerima bansos, beserta alasannya.

Pengumuman bansos dapat dilihat di portal perlinsos https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui IKD. Bisa juga langsung datang ke kantor desa/kelurahan atau agen perlinsos yang telah melakukan pendaftaran ke warga. Bagi warga yang tidak puas dengan hasil pengumuman karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Kapolsek Lamala I Wayan Sukarman  Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Api Padam Pukul 23 . 30 WITA
Tabrakan di Jalan Trans Toili Dua Pengendara Terluka Polisi Langsung Amankan Lokasi
Rumah Ludes Rp150 Juta Melayang Polisi Dampingi Korban Kebakaran Uwedikan Terima Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WITA

RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:27 WITA

Kapolsek Lamala I Wayan Sukarman  Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Api Padam Pukul 23 . 30 WITA

Berita Terbaru