Pemilu Ditunda, Mahfud MD: Hakim Tak Mengerti Ilmu Hukum Dasar

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM I JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah memutus penundaan Pemilu 2024 dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan, hakim yang memutuskan itu tidak paham ilmu hukum.

“Saya kira hakimnya enggak mengerti taksonomi ilmu hukum yang sangat dasar. Silakan saja KY (Komisi Yudisial) turun, enggak apa-apa,” katanya di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 3 Maret 2023.

Mahfud menerangkan, putusan PN Jakpus yang memvonis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 merupakan bentuk ketidakpahaman hakim tentang taksonomi (pengelompokan) ilmu hukum. Padahal, seluruh ahli hukum menyatakan bahwa putusan itu kesalahan besar.

“Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum itu, terutama yang tahu taksonomi ilmu hukum menyatakan itu salah besar. Karena kamarnya beda,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, urusan hasil Pemilu, merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan urusan proses awal Pemilu merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah bunyi Undang-Undang. Kok ini menjadi hukum perdata. Hukum perdata itu kan privat. Sementara KPU itu badan hukum publik gitu ya. Oleh sebab itu biar KPU melawan dan rakyat mendukung itu,” tegasnya.

“Semua mantan Ketua MK sudah bicara bahwa itu salah. Semua ahli hukum tata negara sudah bilang bahwa itu salah. Nanti ya kalau dipaksakan ya tidak bisa dieksekusi juga kan. Karena objeknya beda,” imbuhnya.

Saat ini, KPU telah melakukan banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Mahfud menegaskan, pihaknya bakal mendukung penuh langkah yang diambil oleh KPU itu.

“(KPU) sudah mengumumkan banding. Kita dukung,” tegasnya.

Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) atau Doktor HC kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, di Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Jawa Timur. (**)

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman
Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit
Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh
Polres Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 71
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:42 WITA

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 01:17 WITA

Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WITA

DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Rabu, 23 September 2026 - 12:46 WITA

Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit

Rabu, 23 September 2026 - 11:47 WITA

Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh

Berita Terbaru

Kab.Banggai Laut

DPC PJS Satu-satunya Organisasi Pers yang Tercatat di Kesbangpol Touna

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:31 WITA