Pemda dan DPRD Buol Teken Nota Kesepakatan Bersama Sahkan 8 Perda Usulan dan Inisiatif

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bersama DPRD mengesahkan sedikitnya ada delapan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda ) pada Paripurna DPRD pada agenda pandangan akhir fraksi-fraksi, Senin, (21/10/2024).

Pj Bupati Buol, Drs Muchlis, MM bersama wakil ketua DPRD, Karmin Kaimo menandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Buol, sebagai tanda pengesahan kedelapan Ranperda menjadi Perda.

Pj Bupati Buol, M. Muchlis, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyusun dan membahas Ranperda ini, serta menekankan pentingnya pengesahan Ranperda untuk memenuhi kebutuhan hukum pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan pemerintahan dan harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Muchlis.

Diketahui 8 fraksi DPRD menyetujui delapan Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski ada beberapa fraksi meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perda yang akan diberlakukan.

Adapun 8 Ranperda yang disahkan meliputi:

  1. Perubahan Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
  2. Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Buol Menjadi Perusahaan Umum Daerah Berkah Buol;
  3. Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
  4. Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
  5. Ranperda Tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembanguan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan Dan Pendayagunaan;
  6. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
  7. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan; dan
  8. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jalan.

Berita Terkait

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai
Kapolres Banggai Sambut Kedatangan Kapolda Sulteng di Bandara Luwuk Jelang HUT ke 66 Kabupaten Banggai
Tiga Periode Pimpin Desa Sepa Erik P Djaga Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Sempe Perkuat BUMDes dan Website Desa Tekan Kemiskinan
Proyek Berani Lancar di Banggai Dikeluhkan Jalan Digali Belum Diaspal dan Diduga Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:05 WITA

Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:18 WITA

Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:04 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Berita Terbaru