Pemda Buol Diminta Segera Bayar THR ASN dan Pensiunan Tepat Waktu

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Memasuki puasa Ramadhan minggu kedua, Suhajar Diantoro, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyoroti pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2024.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi secara virtual pada Rabu (20/3/2024) dari Kantor Kemendagri, Jakarta. Pemda Kabupaten Buol diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Lani Irawati, SE, Ak, M Si menghadiri rapat koordinasi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Suhajar menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Lebaran tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon segera dibayarkan, dibayarkan pada tanggal 26 jatuhnya karena harus dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran,” ungkap Suhajar dalam keterangannya melalui zoom meeting.

Suhajar juga menjelaskan bahwa pembayaran THR akan didasarkan pada perhitungan penghasilan pada bulan Maret 2024, sementara gaji ke-13 akan mengacu pada komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.

Dalam upayanya untuk memastikan pembayaran tersebut, Suhajar berharap agar Pemda dapat segera menetapkan peraturan kepala daerah terkait dengan petunjuk teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. Ia menyoroti urgensi hal ini mengingat waktu pembayaran THR kepada pegawai sudah semakin dekat.

Tidak hanya itu, Suhajar juga mengingatkan gubernur dan penjabat gubernur untuk memantau pembayaran THR oleh pemerintah kabupaten dan kota. “Kepada gubernur atau penjabat gubernur selaku wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota, jadi tolong sekretaris daerah provinsi, jadi ada tugas Gubernur dan Pj. Gubernur, jangan sampai ada kabupaten/kota tidak membayarkan THR,” tandasnya.

 

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat
Kapolres Banggai AKBP Wayan Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Banggai Redam Konflik Turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026 Tokoh Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas
Presiden SSB Buana Nambo Ketua Panitia dan Waket AskabTegas Perkuat Keamanan Jelang 32 Besar Hadianto Rasyid Cup 2026
Disdikbud Banggai Luncurkan Gerakan Membaca dan Belajar 2026 Perkuat Karakter dan Literasi Siswa
Pemda Banggai dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Pemkab Banggai Sambut Delegasi PPL FISIP Untad Perkuat Kolaborasi Akademik dan Transformasi Digital
Banggai Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pengukuhan AAIPI Sulteng Perkuat Profesionalisme Auditor Intern Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:09 WITA

LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:37 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Tekankan Pelayanan Humanis

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:20 WITA

Polres Banggai Redam Konflik Turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026 Tokoh Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:13 WITA

Presiden SSB Buana Nambo Ketua Panitia dan Waket AskabTegas Perkuat Keamanan Jelang 32 Besar Hadianto Rasyid Cup 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:27 WITA

Disdikbud Banggai Luncurkan Gerakan Membaca dan Belajar 2026 Perkuat Karakter dan Literasi Siswa

Berita Terbaru