SUARAUTARA.COM, BUOL – Menanggapi persoalan proyek pemasangan tiang aliran listrik di dusun kalaka, desa Kokobuka, Kecamatan Tiolan, yang tak diizinkan oleh pihak PT HIP, Anggota DPRD kabupaten Buol, Sudirman, S.Pi angkat bicara.
Menurut politisi PKB ini sangat menyayangkan jika proyek untuk kepentingan masyarakat umum ini berakhir mangkrak atau pekerjaannya tidak selesai sesuai harapan masyarakat.
“ saya dua pekan lalu sempat berkunjung di dusun Kalaka dan bermalam dengan masyarakat. Banyak keluhan yang disampaikan kepada saya selaku anggota DPRD perwakilan di dapil 3. Mereka sangat berharap hal ini segera mendapat solusi, agar pekerjaannya rampung dan warga setempat bisa menikmati listrik,” ujar Sudirman, Senin (27/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudirman menambahkan, persoalan ini harus diseriusi dan diperjuangkan oleh DPRD serta pemerintah daerah melalui instansi terkait dan pihak perusahaan agar mendapat solusi atas kejadian ini.
“ kami di DPRD hanya bisa memediasi keluhan masyarakat, nanti bisa diusulkan ke pemerintah daerah dan instansi terkait, PLN serta pihak perusahan untuk mencari akar persoalan atas terhentinya proyek pemasangan tiang listrik ini, guna mendapat solusi,” tambah anggota Komisi 3 itu.
Lebih jauh Sudirman menjelaskan, bahwa dari hasil kunjungan dan laporan masyarakat di dusun Kalaka beberapa pekan lalu, pemasangan tiang listrik yang akan melewati perkebunan kelapa sawit milik PT HIP itu saat ini tiang yang terpasan baru sampai di penyebrangan Nanasan, dan anehnya dari laporan itu ada beberapa gulungan kabel listrik yang belum terpasang diduga hilang berdasarkan laporan masyarakat.
Olehnya, Sudirman berharap persoalan ini segera ditelusuri dan dicarikan solusi bersama.
“ kami akan memberikan masukan ketua komisi 3 dengan teman-teman anggota lain untuk menelusuri persoalan ini. Apalagi hal ini merupakan ranah komisi 3, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi dan pimpinan DPRD,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, mangkraknya proyek ini disebabkan kebijakan pihak manajemen baru PT HIP untuk tidak memberikan izin proyek yang melintas di perkebunan kelapa sawit di kompleks Devisi 6, meski saat ini sudah terpasang beberapa tiang aliran listrik menuju ke dusun Kalaka, desa Kokobuka.(*)