SUARAUTARA.COM, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cabang Buol, Sulawesi Tengah kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat di desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sabtu 24 Juni 2023.
Diketahui sebelumnya, program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu ini, merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dan LBH Sulteng cabang Buol dari pemerintahan Dr. Amirudin Rauf, kemudian dilanjutkan pada pemerintahan Pj Bupati Drs. M.Muchlis, MM hingga saat ini.

Kegiatan sosialisasi bantuan hukum bagi warga ini menghadirkan narasumber Kamarudin MA, Rasyid dan Direktur LBH Sulteng Cabang Buol, Ahmad Al Idrus dan dihadiri tokoh masyarakat dan pemdes desa Bokat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang batuan hukum bagi Rakyat miskin, merupakan dasar kami untuk melaksanakan sosialisasi ini, tentu dengan anggaran yang terbatas, kami berupaya memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama, tanpa pandang bulu,” jelas Direktur LBH Sulteng Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, kepada suarautara,com, Sabtu (24/6).
Egon sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya kita menjadikan rakjat sadar hukum sebagai langkah preventif, pun pentingnya Rakjat mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur LBH Sulteng Ahmad Al Idrus bersama Kamarudin MA Rasyid memberikan pemahaman soal pendampingan hukum bagi warga tidak mampu.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik olah warga desa Bokat dan pada akhir kegiatan dibuka sesi tanya jawab antara narasumber dengan warga setempat. (ucan)
























