LAKI, Setiap Investor Masuk Ke Boltim Harus Lengkapi Dokumen Perizinan

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Mokodompit ketua LAKI Kab. Boltim

Ismail Mokodompit ketua LAKI Kab. Boltim

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Komplein Masyarakat Desa Motongkad Selatan Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait keberadaan kapal yang diduga menghisap Pasir Besi di pesisir pantai dibantah keras pengusaha yang minta namanya tidak dipublis.

Dimana, tudingan warga tersebut menurutnya tidak benar adanya adanya Kapal yang melakukan aktifitas penghisapan Pasir Besi tepatnya di perairan desa Motongkad Selatan.

Yang benar menurut sumber keberadaan kapal tersebut hanya melakukan kajian terkait Mineral apa saja yang terkandung di pantai selain Pasir Besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk mendukung kegiatan tersebut tentu pihaknya harus melengkapi surat-surat (perizinan) yang diperlukan, dan saat ini soal dokumen perizinan sementara diurus di Instansi yang berkoompoten, agar tidak berbenturan dengan hukum, jelasnya.

Hal ini juga kami sudah didatangi oleh shabandar Kotabunan dan telah memeriksa terkait persoalan yang dituduhkan ke kami, namun semua apa yang dituduhkan itu tidaklah benar.

Sementara itu Kepala Shabandar pelabuhan kotabunan Norce Susana Sahabati saat dikonfirmasi  melalui selulernya, Selasa (25/1/2022) terkait keberadaan kapal tersebut mengatakan bahwa, ” dari hasil temuan pihaknya beberapa waktu lalu dilokasi dan sempat naik ke Kapal  itu, tidak ditemukan pelanggaran seperti yang di informasikan ke pihak kami, dan dari hasil pemeriksaan diatas kapal itu tidak ada pelanggaran yang kami temukan,” jelas Norce.

” Keberadaan kami dilokasi itu hanya persoalan keberadaan kapal, dan kalaupun itu ada pelanggaran, itu wewenang dari Kepolisian,” timpalnya.

Sementara itu Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)  Kabupaten Boltim, Ismail Mokodompit menanggapi hal tersebut, dimana ia mengatakan, “siapa saja investor yang ingin masuk ke wilayah Boltim itu sah-sah saja, asalkan soal dokumen perizinanya harus lengkap,”tegasnya.

Selain itu kata Ama Is sapaan akrabnya, setiap investor yang masuk ke daerah ini harus melibatkan tenaga kerja lokal, ” tentu untuk tenaga kerja harus diutamakan putra putri daerah, agar tidak terjadi kesenjangan sosial,”.Pungkasnya. [Rinto Ponongoa]

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA