KPU Bolmong Tetapkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 10 Persen

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfian Pobela

Alfian Pobela

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Alfian Pobela mengatakan untuk ambang batas pencalonan Bupati dan wakil Bupati telah ditetapkan atau mengikuti putusan MK sekitar 10 persen dari suara sah.

Dikatakan, Penetapan itu sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Oleh sebab itu, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan syaratnya harus bisa mengumpulkan paling tidak 15.171 suara sah di Bolmong pada pemilu 2024 151.710 suara sah.

“Jadi 10 persen dari suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 15.171. Nah partai yang dapat kursi di DPRD Bolmong yang bisa mengusung tanpa Koalisi yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan PKB,” ungkap Pobela.

Ia menambahkan, syarat usia calon kepala daerah untuk calon bupati usia paling rendah 30 tahun, dan calon wakil bupati usia paling rendah 25 tahun terhitung sejak penetapan pasangan.
“Untuk pendaftaran calon kepala daerah, KPU secara serentak dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” tandas Pobela.
Diketahui, calon bupati dan wakil Bupati di Bolmong bisa 4 Pasang yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan PKB.(Yono).

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru