KPU Bolmong Tetapkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 10 Persen

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfian Pobela

Alfian Pobela

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Alfian Pobela mengatakan untuk ambang batas pencalonan Bupati dan wakil Bupati telah ditetapkan atau mengikuti putusan MK sekitar 10 persen dari suara sah.

Dikatakan, Penetapan itu sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Oleh sebab itu, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan syaratnya harus bisa mengumpulkan paling tidak 15.171 suara sah di Bolmong pada pemilu 2024 151.710 suara sah.

“Jadi 10 persen dari suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 15.171. Nah partai yang dapat kursi di DPRD Bolmong yang bisa mengusung tanpa Koalisi yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan PKB,” ungkap Pobela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, syarat usia calon kepala daerah untuk calon bupati usia paling rendah 30 tahun, dan calon wakil bupati usia paling rendah 25 tahun terhitung sejak penetapan pasangan.
“Untuk pendaftaran calon kepala daerah, KPU secara serentak dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” tandas Pobela.
Diketahui, calon bupati dan wakil Bupati di Bolmong bisa 4 Pasang yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan PKB.(Yono).

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru