SUARAUTARA.COM, Boltim – Heboh, dimana Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang yang saat ini dijabat oleh Marlon Lomboan mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam isi surat tersebut bernomor Spgl/2050/DIK.01.00/23/03/2022 , memanggil ketua KUD nomontang Marlon Lomboan yang isi suratnya menyebutkan untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi, perlu tindakan hukum berupa pemanggilan terhadap seseorang untuk didengar keteranganya.
Dalam isi surat tersebut juga menyebutkan agar Ketua KUD segera menghadap penyidik KPK pada tanggal 6 April 2022 Pukul 10.00 WITA di Polresta Manado beralamat di Jalan Piere Tendean Kota Manado, untuk didengar keteranganya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Ketua KUD Nomontang Marlon Lomboan saat dikonfirmasi pada Selasa, (10/5/2022) melalui pesan singkat Whatsapp terkait kebenaran surat tersebut belum bisa memberikan tangganya sampai berita ini diterbitkan. (RIN)