Kabar Gembira, THR ASN/PNS Tahun 2022 Bisa Bertambah

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUARAUTARA.COM, Nasional Kabar menggembirakan bagi jutaan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah menunggu lama, akhirnya TPP ASN segera dicairkan.

Sebelumnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN diseluruh Indonesia belum cair sejak Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini dikarenakan adanya perubahan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kini penantian para ASN/PNS akan segera terjawab.

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) keluar hari ini.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengaku hari ini (Senin, red) pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.

“Besok kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” kata Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/03/2022).

Fatoni membeberkan proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri.

Pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut baik dari penjabaran TPP maupun dokumen lainnya.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022, yang mengacu pada hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu, dan hasil rapat pembahasan.

Namun jika melihat alur prosesnya, sepertinya pencairan kemungkinan baru terlaksana mendekat lebaran.

Artinya THR ASN/PNS tahun ini bisa bertambah dong.

Sedangkan untuk kriteria pemberian TPP tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya SK Tim TPP; Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP; penjabaran TPP dan bukti tahun 2022; rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda; bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya; bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar; serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.***

Berita Terkait

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
Perkuat Stabilitas Nasional, Ditresnarkoba Polda Sumsel Putus Rute Distribusi Narkotika Lintas Provinsi
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WITA

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Selasa, 21 April 2026 - 01:29 WITA

Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA