DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Ini Tanggapan Kadis Perkim Soal Rusunawa Buol

Buol, SUARAUTARA.COM – Menanggapi pemberitaan beberapa media online terkait keberadaan bangunan Rusunawa yang dikabarkan diabaikan Pemkab Buol  membuat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) melalui Kadis Darsyad,ST angkat bicara.

 Rusunawa Buol paska ditempati Karantina Pasien Covid-19

Kepada suarautara.com, Senin (26/7) saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa pihaknya bukan mengabaikan keberadaan Rusunawa itu. Sebab, menurut Darsyad, sampai saat ini bangunan tersebut belum ada serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemkab Buol.

Jadi untuk Rusunawa Itu sampai saat ini belum diserah terimakan oleh kementrian PUPR kepada Pemda Buol, sehingga kita belum bisa perbaiki beberapa fasilitas yang rusak,” jelas Darsyad.

Kadis Perkim Buol mengakui, sejauh ini Rusunawa itu belum maksimal dimanfaatkan karena status bangunan yang dianggarkan melalui dana APBN itu belum sepenuhnya dimiliki Pemkab Buol.

Kita belum sepenuhnya memanfaatkan Rusunawa itu karena status kepemilikan yang belum juga diserahterimakan. Kondisi bangunan pasca ditempati karantina pasien Covid-19 dalam keadaan rusak parah seperti Meja, kursi, kasur dan beberapa pintu kamar rusak sehingga tidak layak untuk ditempati,” ungkap Darsyad.

Darsyad menyebutkan, jika bangunan Rusunawa itu sudah diseraterimakan, maka otomatis menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Buol dalam hal ini Dinas Perkim dalam pemanfaatan dan pemeliharaannya.

Jika ada waktu suatu saat saya mengajak rekan – rekan media untuk sama- sama meninjau kondisi bangunan Rusunawa pasca ditempati karantina pasien covid 19 beberapa waktu lalu.“tutupnya.

 

 

(uchan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button