Ini Alasan Kasatpel Bolmong Soal Warga Dilarang Masuk di Bandara

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Kepala satuan pelayanan Bandar udara Bolaang Mongondow (Kasatpel Bolmong) Ismet Ahmad Asui,  menanggapi atas keluhan warga yang dilarang masuk dikawasan Bandara Bolmong.

Kata Ismet, kenapa bandara tidak dibuka untuk umum dan hanya untuk penumpang yang diizinkan masuk. Beda dengan Bandara Samratulangi, dikarenakan belum terdapatnya pengelola parkir bandara seperti di Bandara Sam Ratulangi.

“Bandara Bolmong belum ada pengelola parkiran sebab ini salah satu pendapatan bandara untuk disetor ke kas negara,” kata Ismet, Sabtu (1/5/2024).

Untuk itu, Ismet berkata pihak bandara Bolmong akan terbuka jika ada pihak – pihak yang berminat mengelola parkiran bandara yang akan menjadi pendapatan Bandara untuk disetorkan ke kas negara.

“Jadi Pengelolaan parkir bandara merupakan pendapatan bandar udara yang harus disetorkan ke kas negara,” ungkap Ismet.

Ia pun menjelaskan Pemungutan parkir Bandara juga tidak dapat dikenakan tapi bila terdapat aturan-aturan yang mengatur tentang tarif parkir baik itu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan pemerintah mengenai PNBP.

Apabila dilakukan pemungutan tanpa aturan dan prosedur yang benar maka dapat disebut sebagai pungutan liar (pungli) yang berakibat pada proses hukum.

“Penumpang diijinkan masuk dikarenakan dalam tiket penumpang sudah terdapat biaya airport tax (PJP2U) yang merupakan pendapatan bandar udara yang disetorkan ke kas negara,” tandasnya. (Yono).

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru