NasionalPemerintahanTopik Utama

Ini 9 Provinsi Baru di Indonesia, yang Tak Lama Lagi Akan Disahkan, Bolmong Raya Diantaranya

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang ini terdiri dari 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun, jumlah provinsi ini akan bertambah seiring adanya 30 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Khusus provinsi.

Pada tahun 2013, pemerintah meloloskan 8 calon provinsi yang menjadi prioritas untuk kemudian dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru. Namun, pembentukan provinsi baru belum bisa terlaksana lantaran adanya kebijkan moratorium pada tahun 2009.

Moratorium ini adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru Seperti dikutip Lingkar Kediri dari Galamedia pada Selasa 7 September 2021. Berikut 8 provinsi yang akan menjadi provinsi baru :

Provinsi Tapanuli

Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli.

Provinsi Kepualauan Nias

Pulau Nias berada di sebelah Barat Sumatera Utara. Hingga tahun 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat 5 kabupaten/kota, Pulau Nias rencananya akan dimekarkan menjadi provinsi.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.

Nantinya Ibu kota provinsi adalah Kota Gunungsitoli.

Pulau Sumbawa Berdekatan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.

Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya akan menjadi provinsi baru di Pulau Kalimantan.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Nantinya Ibu kota Provinis berada di Kabupaten Sintang.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi  Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

Provinsi Papua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat.

Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini meliputi, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi  Papua Tengah.

Wilayah ProvinsiPapua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi  Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

 

 

 

 

 

[sumber : Galamedia News/pikiranrakyat/linkarkediri.com]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button