Ingat! Melintasi wilayah hukum Polres Tapsel Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Reaktif Siap-siap Diisolasi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM. Tapsel (Sumut) – Bagi pelaku perjalanan yang ingin melintasi wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) jangan lupa bawa kartu vaksin, sebagai tanda anda sudah di suntik vaksin COVID-19.

Peringatan tersebut diutarakan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj, disela-sela simulasi aplikasi peduli lindung berkaitan operasi lilin 2021 di Mapolres Tapsel, Kamis (23/12/2021). Aplikasi peduli lindungi untuk para pelaku perjalanan dalam negeri, jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (24 Desember – 2 Januari 2022), khusus wilayah hukum Polres Tapsel.

“Pun demikian bagi yang belum di vaksin bila juga merasa ingin melintas wilayah hukum Polres Tapsel tidak usah khawatir. Sejumlah petugas vaksinator sudah siap siaga berikan pelayanan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas vaksinator itu ada lima titik Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan di gerbang masuk ruas Jalan Lintas Sumatera menuju Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Sesuai simulasi dihadapan unsur Forkopimda serta pejabat Tapsel-Paluta lainnya, nantinya seluruh pengendara baik roda dua dan empat yang melintas di wilayah hukum Polres Tapsel akan diperiksai. “Pengemudi dan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, lalu di cek melalui scand barcode memastikan apakah seseorang itu sudah terdaftar di aplikasi peduli lindung COVID-19 atau belum,” tegasnya.
Aman, silahkan lanjutkan perjalanan. Bagi belum vaksin siap-siap di suntik vaksin dosis satu, bagi sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan disediakan. Kendaraan juga akan diberi stiker, tanda sudah melalui pemeriksaan.

“Nah khusus kendaraan yang penumpangnya lebih dari satu orang akan dilakukan random sampling swab antigen. Bila hasilnya reaktif, penumpang itu segera dirujuk ke rumah sakit pemeriksaan selanjutnya menggunakan ambulance disediakan,” tegas Kapolres.

Selanjutnya petugas akan menginformasikan kepada pengemudi/keluarga terkait dimana rumah sakit rujukan penumpang yang ditemukan reaktif tersebut, sehingga pengemudi/penumpang lain dapat melanjutkan perjalanannya. “Semua ini dalam rangka melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari COVID-19 apalagi menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi kegiatan massal atau kumpul-kumpul, sehingga penting protokol kesehatan,” tandas Kapolres.

 

 

 

Laporan : Tulus Hutabarat

Berita Terkait

Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba di Pagimana, Dua Pelaku Diamankan
Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi
FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol
HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah
Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih
Risharyudi Triwibowo Suport Forum Wartawan Buol Gelar Kegiatan Jelang Peringatan HPN 2025

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 00:28 WITA

Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali

Senin, 10 Februari 2025 - 00:05 WITA

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba di Pagimana, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WITA

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:07 WITA

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WITA

FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol

Berita Terbaru

Berita Desa

Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali

Senin, 10 Feb 2025 - 00:28 WITA

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA