Ingat! Melintasi wilayah hukum Polres Tapsel Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Reaktif Siap-siap Diisolasi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM. Tapsel (Sumut) – Bagi pelaku perjalanan yang ingin melintasi wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) jangan lupa bawa kartu vaksin, sebagai tanda anda sudah di suntik vaksin COVID-19.

Peringatan tersebut diutarakan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj, disela-sela simulasi aplikasi peduli lindung berkaitan operasi lilin 2021 di Mapolres Tapsel, Kamis (23/12/2021). Aplikasi peduli lindungi untuk para pelaku perjalanan dalam negeri, jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (24 Desember – 2 Januari 2022), khusus wilayah hukum Polres Tapsel.

“Pun demikian bagi yang belum di vaksin bila juga merasa ingin melintas wilayah hukum Polres Tapsel tidak usah khawatir. Sejumlah petugas vaksinator sudah siap siaga berikan pelayanan,” katanya.

Petugas vaksinator itu ada lima titik Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan di gerbang masuk ruas Jalan Lintas Sumatera menuju Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Sesuai simulasi dihadapan unsur Forkopimda serta pejabat Tapsel-Paluta lainnya, nantinya seluruh pengendara baik roda dua dan empat yang melintas di wilayah hukum Polres Tapsel akan diperiksai. “Pengemudi dan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, lalu di cek melalui scand barcode memastikan apakah seseorang itu sudah terdaftar di aplikasi peduli lindung COVID-19 atau belum,” tegasnya.
Aman, silahkan lanjutkan perjalanan. Bagi belum vaksin siap-siap di suntik vaksin dosis satu, bagi sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan disediakan. Kendaraan juga akan diberi stiker, tanda sudah melalui pemeriksaan.

“Nah khusus kendaraan yang penumpangnya lebih dari satu orang akan dilakukan random sampling swab antigen. Bila hasilnya reaktif, penumpang itu segera dirujuk ke rumah sakit pemeriksaan selanjutnya menggunakan ambulance disediakan,” tegas Kapolres.

Selanjutnya petugas akan menginformasikan kepada pengemudi/keluarga terkait dimana rumah sakit rujukan penumpang yang ditemukan reaktif tersebut, sehingga pengemudi/penumpang lain dapat melanjutkan perjalanannya. “Semua ini dalam rangka melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari COVID-19 apalagi menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi kegiatan massal atau kumpul-kumpul, sehingga penting protokol kesehatan,” tandas Kapolres.

 

 

 

Laporan : Tulus Hutabarat

Berita Terkait

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna
Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA