Suarautara.com, Banggai – Kepedulian terhadap sesama merupakan wujud nyata penghormatan terhadap martabat manusia, tanpa memandang latar belakang maupun kondisi sosial.
Nilai kemanusiaan inilah yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial dengan mengurus hingga memakamkan seorang warga yang meninggal dunia tanpa keluarga.
Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Banggai memastikan jenazah seorang warga berinisial J (64) yang meninggal dunia di RSUD Luwuk pada Kamis (15/10/2026), mendapatkan penanganan terakhir secara layak dan manusiawi.
Proses pemulasaran jenazah dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi AR. Latief, S.Sos., bersama tim medis RSUD Luwuk dan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Banggai.
Sebelumnya, almarhum menjalani perawatan di RSUD Luwuk dengan keluhan sesak napas berkepanjangan, batuk berdarah, kondisi tubuh lemah, serta penurunan nafsu makan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum juga memiliki riwayat kunjungan berulang ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Namun, di tengah kondisi kesehatannya, almarhum tidak memiliki keluarga yang dapat mendampingi maupun mengurus keperluannya hingga akhir hayat.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Banggai mengambil peran untuk memastikan almarhum tetap memperoleh penghormatan terakhir. Tim tidak hanya melakukan pemulasaran, tetapi juga menunaikan salat jenazah dan mengantarkan almarhum ke tempat pemakaman.
Jenazah kemudian dimakamkan di Taman Makam Bahagia Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., bersama tim memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat almarhum.
Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan sosial pemerintah tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan material, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap warga yang berada dalam situasi rentan, termasuk mereka yang tidak memiliki keluarga.
Kehadiran pemerintah dalam situasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan setiap warga tetap mendapatkan perlakuan yang layak, bahkan setelah meninggal dunia.
Melalui tindakan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan pentingnya semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap sesama.
Nilai-nilai kemanusiaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati tanpa terkecuali.
Tidak memiliki keluarga bukan berarti kehilangan hak untuk mendapatkan penghormatan terakhir. Di penghujung hayatnya, almarhum tetap diurus, disalatkan, dan dimakamkan secara layak sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan.(DQ74).













