Hadiri Penandatanganan Persetujuan RAPBD Tahun 2022, Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

SUARAUTARA.COM, BUOL – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si menandatangani persetujuan bersama DPRD Buol atas pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa, (30/11/2021) sekitar Pukul, 17.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Buol, Srikandi Bataliput,S.Sos, Wakil Ketua, Zainudin Rauf, anggota DPRD, Sekda bersama TAPD Kabupaten Buol.

Dalam sambutanya Bupati memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada semua Pihak dan terkhusus kepada DPRD Buol yang tentunya ikut bersama sama mengawal jalannya roda pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan persiapan penganggaran tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan yang baik ini saya sampaikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan partisipasi positif dari segenap Anggota Dewan yang terhormat, seluruh jajaran Perangkat Daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang turut aktif mendorong pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan yang kami canangkan sehingga secara nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian kinerja pembangunan Kabupaten Buol terutama pada tahun 2022 mendatang “ TutupNya.

Selanjutnya dalam Berita acara telah dituangkan bahwa DPRD Kabupaten Buol telah membahas Ranperda tentang RAPBD Buol tahun 2022 yang telah diajukan oleh Bupati. Bupati dapat menerima dengan baik atas hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk mendapatkan pengesahan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan berita acara ini dilaksanakan. [ruslanpanigoro]

 

 

 

 

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 05:16 WITA

23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA