Hadiri Penandatanganan Persetujuan RAPBD Tahun 2022, Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

SUARAUTARA.COM, BUOL – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si menandatangani persetujuan bersama DPRD Buol atas pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa, (30/11/2021) sekitar Pukul, 17.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Buol, Srikandi Bataliput,S.Sos, Wakil Ketua, Zainudin Rauf, anggota DPRD, Sekda bersama TAPD Kabupaten Buol.

Dalam sambutanya Bupati memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada semua Pihak dan terkhusus kepada DPRD Buol yang tentunya ikut bersama sama mengawal jalannya roda pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan persiapan penganggaran tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan yang baik ini saya sampaikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan partisipasi positif dari segenap Anggota Dewan yang terhormat, seluruh jajaran Perangkat Daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang turut aktif mendorong pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan yang kami canangkan sehingga secara nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian kinerja pembangunan Kabupaten Buol terutama pada tahun 2022 mendatang “ TutupNya.

Selanjutnya dalam Berita acara telah dituangkan bahwa DPRD Kabupaten Buol telah membahas Ranperda tentang RAPBD Buol tahun 2022 yang telah diajukan oleh Bupati. Bupati dapat menerima dengan baik atas hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk mendapatkan pengesahan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan berita acara ini dilaksanakan. [ruslanpanigoro]

 

 

 

 

Berita Terkait

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak
KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan
Bupati Banggai Amirudin Setor Zakat Maal Lewat BAZNAS

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:28 WITA

Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:32 WITA

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU

Berita Terbaru