SUARAUTARA. COM, TOLITOLI – Ketua dan Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan ke kediaman Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. pada Senin malam (6/10/2025), sekitar pukul 21.15 WITA.
Pertemuan berlangsung di Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, membahas isu dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang terjadi di wilayah Kecamatan Baolan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kapolsek Baolan Iptu Samir Muhammad, S.H., M.H., Ketua GP Ansor Tolitoli Fachri Fareza Abas, dan Sekretaris GP Ansor Herianto Mansur
GP Ansor Minta Proses Hukum Tegas dan Transparan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua GP Ansor Tolitoli, Fachri Fareza Abas, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kapolres Tolitoli agar segera menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk pasal penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“GP Ansor berharap proses hukum dilakukan secara transparan, tegas, dan adil, sehingga memberikan efek jera dan menjaga rasa aman bagi masyarakat Tolitoli,” ujarnya.
Selain itu, GP Ansor juga mengimbau agar aparat kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat guna mencegah potensi gesekan sosial atau konflik antarwarga yang dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan di daerah.
Jaga Kondusivitas dan Harmoni Umat Beragama
Dalam kesempatan tersebut, GP Ansor Tolitoli menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap umat Islam, sekaligus menjaga citra Tolitoli sebagai daerah aman, damai, dan kondusif.
Fachri juga mendorong agar Forkopimda bersama Ormas dan OKP segera duduk bersama untuk meminimalisir isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat kerja sama antara GP Ansor dan aparat kepolisian dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” tambahnya.
Kapolres Tolitoli: Proses Hukum Sudah Berjalan
Sementara itu, Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka dan kini tengah memproses kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan, dan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat Tolitoli dapat mengikuti perkembangannya,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Apabila ada hal yang dirasa tidak adil dalam proses hukum, silakan disampaikan langsung kepada kami,” tutup AKBP Wayan Wayracana Aryawan.
—
📰 Reporter: Rani
📍Editor: Redaksi SuaraUtara.com















